Paspor Laut, Dokumen yang Lindungi Nelayan dari Badai Birokrasi
Mamuju, TOKATA.id – Di lautan luas Mamuju yang bergelora, pemeriksaan kapal tak lagi sekadar ritual birokrasi kaku. Kegiatan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Barat melalui Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) pada Selasa (12/5/2026) justru membuktikan: dokumen lengkap adalah perisai tertinggi bagi nelayan, menjaga legalitas sekaligus keberlanjutan ekonomi biru di Bumi Manakarra.
Di bawah arahan Gubernur Suhardi Duka dan Sekprov Junda Maulana, pengawasan ini mengedepankan pendekatan edukatif. Petugas PSDKP memeriksa dokumen krusial yang menjadi "paspor" kapal: Nomor Induk Berusaha (NIB), SIUP, SIPI sebagai bukti legalitas penangkapan ikan—tanpa itu, aktivitas berisiko disetarakan illegal fishing hingga penyitaan kapal. Buku Kapal Perikanan (BKP) dan Surat Ukur menjamin identitas serta kapasitas kapal, mencegah overfishing. Sementara Daftar Awak Kapal (Crew List) jadi jaminan keselamatan, dasar evakuasi dan klaim asuransi saat badai menerpa.
Kepala DKP Sulbar, Safaruddin S.DM, menegaskan manfaatnya. "Pengawasan optimal lindungi sumber daya laut kita. Kepatuhan hari ini jamin populasi ikan tetap melimpah, hasil tangkapan nelayan lestari untuk anak cucu sepuluh-dua puluh tahun lagi," ujarnya tegas.
Pemilik kapal Pua' Ullah pun bersaksi: "Dokumen tertib bikin hati tenang saat melaut. Ini cara kita jaga kelestarian bersama." Dukungannya mencerminkan kesadaran yang tumbuh di kalangan pelaku usaha, sejalan transformasi perizinan berbasis risiko Pemprov Sulbar yang memudahkan, bukan mempersulit. Dengan demikian, nelayan tak lagi sekadar pemburu ikan, melainkan pahlawan pengawal lautan.
(*/Rigo Pramana)
