BREAKING NEWS

Selain Ke Polisi, Etik Juga Jadi Tempat Aduan, Anggota DPRD Sulbar Diduga Penyalahgunaan Jabatan

 


Mamuju, TOKATA.id - Seperti petir yang menyambar di siang bolong, Lembaga Pengawasan Kebijakan Publik (LPKP) resmi melaporkan dugaan pelanggaran etik berat anggota DPRD Sulawesi Barat, Rahmat Ichwan Bahtiar, ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulbar.

Direktur Eksekutif LPKP, Muhaimin Faisal, mengajukan laporan itu dengan bukti awal yang telah dibagikan ke aparat penegak hukum dan Mahkamah Partai Gerindra. Dugaan pelanggaran ini bukan sekadar celah etik, melainkan penyalahgunaan jabatan yang mengkhianati prinsip integritas, independensi, dan profesionalitas pejabat publik bahkan mengarah pada korupsi atau gratifikasi.

Laporan merinci tuduhan utama, penyalahgunaan pengaruh sang anggota DPRD, perilaku tak bermoral, serta tindakan yang merusak kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif Sulbar. 

"Sebagai pejabat, ia harus tunduk pada standar etik lebih tinggi. Ini menyangkut marwah DPRD Sulbar," tegas Muhaimin. Senin (04/05)

LPKP menyoroti indikasi "playing victim" pasca-kasus terungkap, yang justru memperkuat urgensi pemeriksaan independen. Bukti pendukung mencakup salinan chat WhatsApp, bukti transfer bank, data rekening, dokumen laporan, pemberitaan media, serta kronologi yang dilaporkan ke Polda Sulawesi Barat.

LPKP mendesak Badan Kehormatan untuk segera menindaklanjuti, lakukan pemeriksaan objektif, jatuhkan sanksi tegas jika terbukti, dan publikasikan hasil secara transparan. 

"Publik berhak tahu. Lembaga jangan lindungi oknum—ini ujian komitmen integritas DPRD Sulbar," pungkas Muhaimin. (Rigo Pramana)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar