BREAKING NEWS

BreakingNews; Bayang Suap Rp50 Juta di Balik Prosedur SPPG Polewali Mandar, Muhaimin Faisal Gunakan LPKP Lapor ke Polda

 


Mamuju, TOKATA.id – Bayang-bayang suap kembali menyelimuti proses administratif di Sulawesi Barat. Muhaimin Faisal melaporkan indikasi kuat transaksi Rp50 juta, diduga diinisiasi anggota DPRD Rahmat Ichwan Bahtiar sebagai pemberi, kepada Muh. Firman Jaelani (Korwil SPPG Polewali Mandar) dan Puspita Angreni sebagai penerima.

Laporan resmi diserahkan ke Polda Sulawesi Barat, lengkap dengan rekaman percakapan, dokumen transfer keuangan, dan bukti pendukung. Fakta ini mengarah pada upaya memengaruhi verifikasi administratif unit SPPG milik Rahmat di Lantora, Polewali Mandar.

"Berdasarkan dokumen, perkara bermula dari komunikasi Rahmat dengan Firman," ujar Muhaimin Faisal. Rahmat diduga meminta bantuan percepatan proses, yang berujung pembahasan "jalur non-formal". Sorotan jatuh pada frasa "pakai ordal"—istilah umum untuk "orang dalam" yang melicinkan prosedur resmi.

Tak lama, muncul kesepakatan uang Rp50 juta, direalisasi via dua transfer: Rp30 juta dan Rp20 juta ke rekening Puspita Angreni.

Muhaimin menegaskan tiga elemen suap: pemberian uang, pengaruh proses, dan tujuan percepatan administrasi. "Ini memenuhi unsur pidana korupsi," tegasnya.

Narasi balik muncul pasca-kasus tercium: Rahmat melaporkan Firman ke Deputi Pemantauan Badan Gizi Nasional sebagai pemerasan. Namun, bukti komunikasi menunjukkan inisiatif dari Rahmat, relasi cair, dan ucapan apresiatif "mohon bimbingannya terus" usai transaksi—jauh dari pola pemerasan.

"Dari fakta, ini suap aktif, bukan pemerasan. Harus diluruskan agar hukum tak terdistorsi," tambahnya.

Kasus ini merenggut jabatan Firman, memicu dugaan pengalihan tanggung jawab. "Jika terbukti, ini pintu masuk ungkap percaloan administratif lebih luas di pelayanan publik," papar Muhaimin.

Ia mendesak aparat hukum bertindak profesional, transparan, tanpa intervensi. "Penegakan hukum tak boleh tunduk jabatan. Kasus ini ujian komitmen daerah," tegasnya. Muhaimin siap kawal proses dan tambah bukti jika perlu. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar