Pemprov Sulbar Perkuat Tata Kelola ASN, Bahas Perpanjangan PPPK Paruh Waktu dan Anomali Data
Mamuju, TOKATA.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) menggelar sosialisasi teknis terkait usul perpanjangan dan pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sekaligus penyelesaian anomali data Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Asesmen BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat, Senin (5/10/2026), itu diikuti para kepala subbagian kepegawaian maupun pejabat yang menangani urusan kepegawaian dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Sosialisasi tersebut menjadi ruang untuk menyamakan langkah dalam pengelolaan administrasi kepegawaian. Para peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai mekanisme pengusulan perpanjangan maupun pemberhentian PPPK Paruh Waktu, termasuk tahapan penyelesaian anomali data ASN agar pengelolaan administrasi berjalan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan.
Tak hanya soal usulan PPPK Paruh Waktu, pembahasan juga mencakup verifikasi data kepegawaian, penyesuaian jabatan pelaksana, serta penyelesaian berbagai anomali data yang masih ditemukan dalam sistem kepegawaian.
Kepala BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, mengatakan, kesamaan pemahaman di antara para pengelola kepegawaian menjadi salah satu kunci agar setiap tahapan pengelolaan ASN dapat berjalan sesuai ketentuan.
"Kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme pengusulan PPPK Paruh Waktu maupun penyelesaian anomali data ASN. Dengan demikian, proses yang berjalan di setiap perangkat daerah dapat lebih tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Herdin.
Menurutnya, penataan administrasi kepegawaian bukan sekadar persoalan kelengkapan data, melainkan bagian penting dari upaya membangun sistem manajemen ASN yang lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat tata kelola manajemen ASN yang profesional dan berbasis data. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mendorong birokrasi yang semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sebab, di balik setiap data kepegawaian yang tertib, terdapat wajah birokrasi yang dituntut bekerja semakin pasti, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (*/Rigo Pramana)
