Cegah Rabies, DTPHP Sulbar Gelar Vaksinasi Gratis bagi Hewan Peliharaan
Mamuju, TOKATA.id - Menjaga kesehatan hewan berarti turut menjaga keselamatan manusia. Semangat itu mengemuka dalam pelaksanaan vaksinasi rabies gratis bagi Hewan Penular Rabies (HPR) yang digelar Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka memperingati World Rabies Day (WRD) 2026 sekaligus menyemarakkan Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu–Kamis (30 September hingga 1 Oktober 2026), dipusatkan di Kantor DTPHP Provinsi Sulawesi Barat. Sejumlah masyarakat tampak antusias membawa hewan peliharaan mereka untuk mendapatkan vaksinasi rabies.
Antusiasme tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah memperkuat pencegahan dan pengendalian rabies di Sulawesi Barat. Sebab, mencegah penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia itu tidak cukup hanya dengan program pemerintah, tetapi membutuhkan kepedulian pemilik hewan serta keterlibatan tenaga kesehatan hewan dan masyarakat secara bersama-sama.
Kepala DTPHP Provinsi Sulawesi Barat, Hamdani Hamdi, mengatakan vaksinasi rabies merupakan salah satu langkah penting untuk membangun perlindungan bagi masyarakat sekaligus menjaga kesehatan hewan peliharaan.
Menurutnya, kesadaran pemilik hewan untuk memberikan vaksinasi secara rutin perlu terus ditumbuhkan sebagai bagian dari pencegahan rabies yang berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi antusiasme masyarakat yang membawa hewan peliharaannya untuk divaksin. Pencegahan rabies tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi masyarakat. Melalui momentum World Rabies Day ini, kami mengajak seluruh pemilik hewan untuk bersama-sama menjaga kesehatan hewan dan mencegah penularan rabies,” ujar Hamdani.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Sulbar, Nur Kadar, menjelaskan sejumlah hewan berpotensi menjadi penular rabies, di antaranya anjing, kucing, kera atau primata, serta musang.
Karena itu, pemilik hewan diimbau melakukan vaksinasi secara berkala serta mencermati setiap perubahan kondisi dan perilaku hewan peliharaan. Pemeriksaan juga perlu segera dilakukan apabila ditemukan gejala atau perubahan perilaku yang mencurigakan.
“Vaksinasi merupakan salah satu upaya utama dalam mencegah rabies. Kami mengimbau masyarakat tidak menunggu sampai terjadi kasus, tetapi melakukan vaksinasi secara rutin dan menjaga kesehatan hewan peliharaannya. Jika terdapat perubahan perilaku yang mencurigakan, seperti menjadi agresif, takut air, banyak mengeluarkan air liur, atau menunjukkan perilaku tidak normal, segera konsultasikan kepada petugas kesehatan hewan,” jelas Nur Kadar.
Untuk memastikan vaksinasi berlangsung aman dan optimal, DTPHP Sulbar menetapkan sejumlah persyaratan. Hewan yang akan divaksin harus dalam kondisi sehat, berusia minimal empat bulan, serta tidak dalam kondisi bunting.
Tak hanya vaksinasi rabies gratis, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan program sterilisasi kucing, baik jantan maupun betina. Program ini menjadi bagian dari upaya pengendalian populasi hewan sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan hewan peliharaan.
Melalui momentum World Rabies Day 2026 dan Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan, DTPHP Sulbar terus mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan hewan dan pencegahan penyakit zoonosis.
Sebab, ketika kesehatan hewan dijaga, ada perlindungan yang ikut tumbuh bagi manusia dan lingkungan di sekitarnya. Dengan semangat “Stronger Together”, pemerintah dan masyarakat diharapkan terus memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman, sekaligus mendukung pengendalian rabies di Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)
