DPRD Sulbar Terima Kunjungan Setjen DPD RI, Bahas Data Propemperda 2027
Mamuju, TOKATA.id - Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (Setjen DPD) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (24/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari koordinasi sekaligus permintaan dukungan data terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027.
Rombongan dipimpin Kepala Kantor Perwakilan Setjen DPD RI Provinsi Sulawesi Barat, Ernawati Dj, bersama jajaran. Pertemuan tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, khususnya dalam penyediaan data dan informasi mengenai Propemperda Tahun 2027.
Data yang diminta mencakup daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027 serta daftar Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan DPRD Sulawesi Barat untuk masuk dalam Propemperda Tahun 2027.
Kepala Kantor Perwakilan Setjen DPD RI Provinsi Sulawesi Barat, Ernawati Dj, menyampaikan bahwa data Propemperda memiliki arti penting bagi DPD RI dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan di daerah. Data tersebut juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan arah pembentukan peraturan perundang-undangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Bagi daerah, regulasi bukan sekadar deretan pasal dan ayat. Ia menjadi pijakan bagi kebijakan, sekaligus cermin dari kebutuhan masyarakat yang hendak dijawab melalui tata kelola pemerintahan.
Merespons kunjungan tersebut, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyambut baik koordinasi yang dilakukan dan menyatakan kesiapan untuk mendukung serta menindaklanjuti permintaan data sesuai mekanisme yang berlaku.
Koordinasi tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi kelembagaan antara DPD RI dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, terutama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif. Kedua pihak berkomitmen menjaga komunikasi serta memperkuat kerja sama dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Langkah tersebut juga sejalan dengan Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya Daya Kelima, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. (*/Rigo Pramana)
