BREAKING NEWS

Tim Geominerba Kementerian ESDM Susuri Kalumpang, Susun Dokumen WPR Sulbar

 

Mamuju, TOKATA.id - Pejabat Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Mel Jackson, mendampingi kunjungan Tim Geominerba Kementerian ESDM ke Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju.

  • “Aspek legalitas, keselamatan kerja, dan kelestarian lingkungan tetap harus diperhatikan.” Mel Jackson"

Kunjungan yang berlangsung selama 15 hari, mulai Rabu, 16 September 2026, tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan dokumen Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Provinsi Sulawesi Barat. Hal itu disampaikan Mel Jackson melalui komunikasi daring, Sabtu, 19 September 2026.

Penugasan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, yang menekankan pentingnya pendampingan teknis dalam setiap tahapan penyusunan dokumen strategis di sektor pertambangan.

Pendampingan di lapangan diperlukan untuk memastikan data yang dihimpun tidak berhenti sebagai angka dan catatan administratif, tetapi benar-benar merekam kondisi riil di lokasi. Dengan demikian, dokumen WPR yang disusun diharapkan memiliki tingkat validitas dan akurasi yang memadai.

Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) merupakan kawasan yang ditetapkan pemerintah untuk kegiatan usaha pertambangan rakyat, yakni pertambangan berskala kecil yang dikelola masyarakat setempat dengan luas wilayah dan kapasitas produksi yang terbatas.

Bagi Sulawesi Barat, penyusunan dokumen WPR memiliki arti penting. Selain membuka ruang bagi pengembangan ekonomi masyarakat di wilayah terpencil, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya penataan kegiatan pertambangan yang selama ini berlangsung secara informal dan relatif sulit diawasi.

Mel Jackson menjelaskan, selama berada di Kalumpang, Tim Geominerba melakukan sejumlah kegiatan lapangan. Di antaranya pengumpulan data geologi, pemetaan sebaran bahan galian, serta identifikasi potensi dan kendala pengembangan pertambangan rakyat.

"Kami mendampingi tim selama 15 hari untuk memastikan seluruh data yang dibutuhkan dapat terhimpun dengan lengkap, termasuk masukan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat," ujar Mel Jackson.

Menurut dia, keterlibatan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai penyedia data, tetapi juga memastikan rencana penetapan WPR dapat memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat di Kecamatan Kalumpang.

"Dokumen WPR ini harus berpihak kepada masyarakat, sekaligus tetap memperhatikan aspek legalitas, keselamatan kerja, dan kelestarian lingkungan," pungkasnya.

Kegiatan tersebut sejalan dengan semangat Panca Daya, lima misi strategis Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Dinas ESDM Sulbar berkomitmen terus mendukung proses penyusunan kebijakan di sektor pertambangan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

Dari Kalumpang, proses itu dimulai, membaca potensi di balik bentang alam, menghimpun suara masyarakat, dan menyusunnya menjadi pijakan kebijakan agar kekayaan alam dapat memberi manfaat yang lebih tertata bagi masyarakat. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar