BREAKING NEWS

Sulbar di Usia 22 Tahun, Menjemput Sinyal hingga Pelosok Pedalaman

 

Mamuju, TOKATA.id - Memasuki usia ke-22 tahun, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengusung asa besar: membebaskan seluruh wilayahnya dari keterisolasian digital. Sekitar 12 persen area blank spot yang masih tersebar di kawasan pedalaman kini menjadi salah satu perhatian utama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KominfoSS) Sulbar.

Kepala Dinas KominfoSS Sulbar Muhammad Ridwan Djafar mengatakan, Forum Sosialisasi Layanan BLU BAKTI yang digelar di Ruang Rapat BBLSDM Komdigi Makassar beberapa waktu lalu menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat. Melalui forum tersebut, Pemprov Sulbar mendorong perhatian lebih besar terhadap persoalan akses komunikasi di sejumlah wilayah yang hingga kini masih berada dalam kondisi blank spot.

Langkah itu merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka yang menekankan pentingnya koordinasi erat antara pemerintah pusat dan daerah sebagai salah satu kunci untuk mengatasi ketimpangan akses komunikasi.

Beriringan dengan momentum peringatan Hari Jadi ke-22 Provinsi Sulbar, Ridwan kembali berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Baginya, pembangunan konektivitas digital bukan semata menghadirkan jaringan, tetapi juga membuka pintu bagi masyarakat pedalaman untuk memperoleh akses informasi dan layanan publik yang setara.

Ia menjelaskan, kewenangan pembangunan infrastruktur digital berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) bersama BAKTI. Sementara itu, pemerintah daerah berperan mengawal agar layanan yang tersedia dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Karena itu, Pemprov Sulbar terus membangun komunikasi dengan Telkomsel untuk mengupayakan pembangunan jaringan seluler dengan teknologi yang disesuaikan dengan kondisi geografis, termasuk untuk menjangkau kawasan pedalaman yang selama ini masih sulit tersentuh konektivitas.

Selain penuntasan area blank spot, Ridwan juga mengharapkan adanya kepastian regulasi mengenai pembagian peran antara BAKTI, pemerintah daerah, APJII, penyedia jasa internet (ISP), hingga BUMDes.

Di sisi lain, ia menilai pemetaan data jaringan perlu dilakukan secara berkala. Hal itu penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur digital benar-benar berbasis kebutuhan di lapangan, terutama di wilayah terpencil.

Ridwan juga mendorong adanya skema kerja sama yang memiliki landasan hukum untuk pengembangan jaringan di kawasan terpencil, sekaligus percepatan penyediaan jaringan seluler maupun fixed broadband berbasis fiber optik di kantor pemerintahan, sekolah, dan puskesmas.

Kepada para penyedia jasa internet (ISP) yang tergabung dalam APJII, Ridwan mengingatkan pentingnya mematuhi aturan daerah terkait pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA).

"Langkah ini dinilai penting untuk menata infrastruktur jaringan yang masih semrawut di lapangan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tutup Ridwan. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar