BREAKING NEWS

Menata Birokrasi dari Dalam, Pemprov Sulbar Evaluasi Peta Proses Bisnis

 

Mamuju, TOKATA.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus membenahi tata kelola pemerintahan dengan menata setiap proses kerja agar lebih efektif, terukur, dan bermuara pada pelayanan publik yang berkualitas.

Upaya itu diwujudkan melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) Peta Proses Bisnis (Probis) Tahun 2026 yang digelar Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Sulbar. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi, sejak Selasa, 18 Agustus 2026 hingga Rabu, 2 September 2026.

Agenda tersebut menjadi bagian penting dari ikhtiar memperkuat fondasi birokrasi di Sulawesi Barat. Langkah ini sekaligus sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih, efektif, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Sulbar, Subuki, mengatakan Monev melibatkan seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulbar. Untuk memastikan proses berjalan optimal, pelaksanaannya dilakukan secara bergiliran sesuai jadwal yang telah ditetapkan selama dua pekan.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pendampingan penyusunan peta proses bisnis yang telah kita laksanakan sebelumnya. Tujuannya untuk mengevaluasi hasil penyusunan sekaligus melihat kesesuaian dokumen dengan kaidah yang diatur dalam Permenpan-RB Nomor 19 Tahun 2018," ujar Subuki.

Menurutnya, Monev tidak sekadar memeriksa kelengkapan dokumen. Biro Organisasi juga melakukan reviu secara mendalam terhadap tahapan penyusunan, metode, hingga tata cara pemetaan dokumen proses bisnis. Pada bagian-bagian yang masih memerlukan penyempurnaan, tim memberikan rekomendasi perbaikan secara langsung.

"Untuk aktivitas alur kerja pada perangkat daerah, itu menjadi tanggung jawab masing-masing tim penyusun di internal perangkat daerah. Mereka melakukan identifikasi alur kerja berdasarkan tugas, fungsi, serta ketentuan peraturan yang menjadi dasar pelaksanaan tugasnya," jelasnya.

Evaluasi berkala tersebut diharapkan menjadi ruang untuk menyelaraskan kembali cara kerja setiap perangkat daerah dengan regulasi yang berlaku. Sebab, birokrasi yang baik tidak hanya dibangun melalui aturan, tetapi juga melalui proses kerja yang jelas, terukur, dan saling terhubung.

Dengan penyempurnaan peta proses bisnis, setiap perangkat daerah diharapkan mampu membangun tata kerja organisasi yang lebih efektif dan selaras. Pada akhirnya, pembenahan yang dilakukan dari dalam birokrasi itu diharapkan terasa hingga ke luar—dalam bentuk pelayanan publik yang semakin cepat, tepat, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar