BREAKING NEWS

Di Bawah Terik Kemerdekaan, Petani S-TAB Tantang Kuasa PT WKSM, Hari Pertama Berhasil Reklaim Tujuh Blok



Mamuju Tengah, TOKATA.id - Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Mamuju Tengah, Senin (17/8/2026), tak berhenti pada apel dan karnaval. Di bawah langit Bumi Lalla Tassisara, ratusan petani yang tergabung dalam Sarikat Tani Adat Budong Budong (S-TAB) melanjutkan agenda mereka dengan melakukan reklaim lahan yang disebut selama ini dikuasai PT WKSM.

Rangkaian kegiatan itu diawali apel besar yang dirangkaikan dengan deklarasi S-TAB Mamuju Tengah. Setelahnya, massa menggelar karnaval kemerdekaan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan di ibu kota kabupaten.

Dari tengah kota, arak-arakan kemudian bergerak menuju kawasan perkebunan sawit PT WKSM. Di lokasi tersebut, para petani berjalan tertib menyusuri jalan-jalan petak kebun, menandai sejumlah blok lahan yang mereka klaim sebagai tanah milik petani.

Terik matahari tidak menyurutkan langkah mereka. Satu per satu kawasan ditelusuri, sementara tanda-tanda penguasaan dipasang sebagai penegasan bahwa lahan tersebut masih menjadi bagian dari perjuangan petani.

Ketua Umum S-TAB Mamuju Tengah, Cae’, mengatakan, aksi tersebut merupakan upaya petani mengambil kembali lahan yang menurut mereka telah dikuasai perusahaan selama belasan tahun.

“Kami mengambil kembali lahan kami yang belasan tahun lalu diambil secara paksa oleh pihak PT WKSM dengan dalih kemitraan. Dalam perjalanan, hak kami dihilangkan. Karena itu, kami kembali mengambilnya,” kata Cae’ kepada wartawan di lokasi reklaim.

Ia menilai, pihak perusahaan maupun pihak-pihak yang disebutnya terkait dengan PT WKSM tidak memiliki alasan untuk menghalangi petani menguasai kembali lahan tersebut. Menurutnya, para petani kehilangan hak setelah sebelumnya dijanjikan kemitraan.

“Mereka berlaku sama kepada kami belasan tahun lalu, merampas lahan dengan tipu muslihat bersama kroninya. Akibatnya, kami tiba-tiba kehilangan hak atas lahan ini,” ujarnya.

Dalam aksi itu, S-TAB menyatakan berhasil mengambil alih dan menandai tujuh blok lahan perkebunan sawit yang diklaim sebagai milik anggotanya.

Cae’ menegaskan, lahan yang telah direklaim tersebut akan dijaga bersama. Para petani, kata dia, tidak akan membiarkan perusahaan kembali menguasainya dengan alasan apa pun.

“Hasil reklaim ini akan kami jaga. Kami tidak akan lagi membiarkan perusahaan mengambilnya kembali atas dasar apa pun,” tegasnya.

S-TAB juga masih memverifikasi sejumlah blok lahan lain berdasarkan data anggota. Verifikasi itu dilakukan untuk memastikan riwayat penguasaan lahan, termasuk klaim bahwa sebagian lahan pernah dibuka dan dikelola petani sebelum masuk dalam pengelolaan PT WKSM.

Cae’ turut menyoroti informasi mengenai adanya pejabat yang disebut memiliki lahan di kawasan tersebut. Ia mempertanyakan dasar kepemilikan itu karena pihak yang bersangkutan disebut bukan bagian dari kelompok petani yang lebih dahulu membuka lahan.

“Perjuangan ini tidak berhenti pada tujuh blok. Kami masih memverifikasi kepemilikan lahan anggota yang pernah dirampas perusahaan. Termasuk informasi adanya pejabat yang tiba-tiba memiliki lahan di sini, padahal bukan bagian dari kelompok yang membuka lahan sebelum PT WKSM mengelolanya. Hal itu akan kami perjuangkan bersama melalui S-TAB,” pungkas Cae’.

Aksi reklaim berlangsung tertib hingga selesai. Bagi S-TAB, langkah tersebut bukan sekadar penandaan lahan, melainkan penegasan bahwa ingatan petani atas tanah yang mereka buka dan kelola belum padam. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar