Menata Jalan, Menjaga Amanah: UPTD Jalan dan Jembatan PUPR Sulbar Evaluasi Kinerja
Majene, TOKATA.id - UPTD Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja dan evaluasi kinerja di Kantor Sekretariat UPTD Jalan dan Jembatan, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Selasa (1/9/2026).
Rapat tersebut menjadi ruang untuk menimbang kembali langkah yang telah ditempuh, mengurai kendala yang masih menghadang, sekaligus menyusun arah kerja berikutnya agar pembangunan infrastruktur berjalan lebih terukur, efektif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan akuntabel, sekaligus mendorong pembangunan infrastruktur yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan.
Evaluasi kinerja secara berkala dinilai penting untuk memastikan setiap program pembangunan tidak berhenti pada pencapaian target administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Dari ruang evaluasi, setiap capaian ditimbang, setiap kekurangan dicermati, dan setiap langkah perbaikan disiapkan.
Dalam rapat tersebut, jajaran UPTD Jalan dan Jembatan menelaah pelaksanaan program dan kegiatan agar tetap berada dalam koridor ketentuan serta regulasi yang berlaku. Evaluasi mencakup capaian pekerjaan, kesesuaian pelaksanaan dengan perencanaan, pemanfaatan sumber daya, hingga pengelolaan aset daerah yang berada dalam kewenangan UPTD.
Sejumlah aspek menjadi perhatian, antara lain capaian pekerjaan yang telah dilaksanakan, kesesuaian kegiatan dengan rencana, kendala teknis dan administrasi di lapangan, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Kepala UPTD Jalan dan Jembatan, Sopater Sore, mengatakan hasil evaluasi menjadi pijakan untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu dipertahankan, diperbaiki, maupun ditingkatkan pada pelaksanaan program berikutnya.
Menurutnya, UPTD Jalan dan Jembatan juga berkomitmen memaksimalkan penggunaan dan pemanfaatan aset daerah yang berada dalam pengelolaannya sesuai fungsi dan ketentuan yang berlaku.
“Optimalisasi aset menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, khususnya dalam kegiatan pemeliharaan dan penanganan infrastruktur jalan dan jembatan,” kata Sopater Sore.
Sebagai tindak lanjut, jajaran UPTD menyusun rencana kerja dengan menetapkan prioritas kegiatan berdasarkan kebutuhan di lapangan. Langkah tersebut meliputi penguatan perencanaan, peningkatan koordinasi dan pengawasan pekerjaan, penataan pemanfaatan aset, serta percepatan terhadap kegiatan yang masih memerlukan penanganan.
Hasil evaluasi juga akan menjadi dasar untuk memastikan setiap program dan kegiatan berikutnya memiliki perencanaan yang jelas, target terukur, serta pelaksanaan yang sesuai dengan regulasi.
Dengan pola kerja tersebut, orientasi pembangunan tidak semata mengejar angka dan target, tetapi juga memastikan setiap proses berlangsung secara tertib, efisien, transparan, dan akuntabel.
Bagi UPTD Jalan dan Jembatan PUPR Sulbar, evaluasi bukan sekadar menengok pekerjaan yang telah berlalu. Ia menjadi kompas untuk menentukan langkah berikutnya—agar setiap sumber daya dan aset daerah dapat dikelola secara optimal, sementara jalan dan jembatan terus hadir sebagai urat nadi yang menghubungkan mobilitas, pelayanan, dan kehidupan masyarakat Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)
