Dari Jakarta, Bapenda Sulbar Perkuat Penagihan PAP untuk Dongkrak PAD
Jakarta, TOKATA.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan langkah proaktif memastikan pemenuhan kewajiban Pajak Air Permukaan (PAP) oleh dunia usaha.
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, turun langsung melakukan penagihan PAP terutang sekaligus menindaklanjuti komitmen kerja sama dengan Astra Group dan Unggul Group di Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memastikan kewajiban perpajakan daerah dipenuhi sesuai ketentuan. Di saat yang sama, komunikasi dengan dunia usaha terus diperkuat sebagai fondasi sinergi dalam mendorong pembangunan daerah, pertumbuhan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat.
Penagihan kepada Astra Group dan Unggul Group juga merupakan tindak lanjut atas komitmen yang sebelumnya dibangun Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Sulbar.
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan perusahaan kelapa sawit se-Sulawesi Barat di Jakarta pada 6 Mei 2025.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam MoU Nomor 13/V/2025 tentang Pembangunan Daerah, Peningkatan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala Bapenda Sulbar, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin komitmen tersebut berhenti sebatas dokumen kesepakatan. Karena itu, setiap butir kerja sama terus dikawal melalui langkah konkret, termasuk memastikan kewajiban perpajakan perusahaan dipenuhi.
“Penagihan PAP merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Kami juga terus membangun komunikasi yang baik dengan perusahaan agar kewajiban perpajakan dapat diselesaikan sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, komitmen kerja sama yang telah dibangun melalui MoU perlu terus dikawal agar memberikan manfaat bagi pembangunan dan masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Abd. Wahab.
Menurutnya, optimalisasi PAP merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Untuk itu, Bapenda Sulbar secara berkelanjutan melakukan pemantauan dan penagihan terhadap wajib pajak yang memiliki kewajiban PAP dengan mengedepankan pendekatan koordinatif, persuasif, dan profesional.
Kunjungan langsung ke Astra Group dan Unggul Group di Jakarta menjadi penegasan bahwa Bapenda Sulbar tidak sekadar menunggu kewajiban pajak dibayarkan. Pemerintah daerah memilih bergerak aktif, membuka ruang komunikasi, sekaligus memastikan kewajiban tersebut berjalan seiring dengan komitmen pembangunan yang telah disepakati.
Upaya ini diharapkan mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan PAP sebagai salah satu sumber PAD Sulawesi Barat. Pada akhirnya, setiap rupiah yang masuk ke kas daerah bukan sekadar angka dalam laporan penerimaan, melainkan bagian dari ikhtiar memperkuat kemampuan daerah membiayai pembangunan dan menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Tindak lanjut tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi semangat MoU Nomor 13/V/2025, yang menempatkan pembangunan daerah, peningkatan ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat sebagai pijakan penting dalam membangun sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan dunia usaha. (*/Rigo Pramana)
