BREAKING NEWS

Wakaf untuk Kemaslahatan, BWI Sulbar Perkuat Tata Kelola dan Pengembangan Wakaf

 

Mamuju, TOKATA.id — Wakaf tak semata perkara menyerahkan sebagian harta untuk kepentingan ibadah. Di tangan tata kelola yang baik, wakaf dapat menjelma menjadi kekuatan sosial dan ekonomi yang menumbuhkan kemaslahatan, memberdayakan masyarakat, sekaligus meninggalkan manfaat yang panjang lintas generasi.

Semangat itulah yang mengemuka dalam Pengukuhan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sulawesi Barat masa jabatan 2026–2029 di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu (19/8/2026).

Pengukuhan dilakukan langsung Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana, sejumlah perwakilan pimpinan Forkopimda Provinsi Sulawesi Barat, serta pimpinan instansi vertikal di Sulawesi Barat.

Dalam kepengurusan tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin, S.DM, dipercaya mengemban amanah pada Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf untuk masa jabatan 2026–2029.

Rangkaian kegiatan diawali pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan doa, kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan pengurus BWI Provinsi Sulawesi Barat oleh Gubernur Sulbar. Agenda berikutnya diisi sambutan Ketua BWI Provinsi Sulawesi Barat dan Ketua Divisi Tata Kelola Kelembagaan dan Kerja Sama BWI.

Mewakili Ketua BWI Pusat, Ketua Divisi Tata Kelola Kelembagaan dan Kerja Sama BWI, KH Masyhuri Khamis, menyampaikan sejumlah pesan kepada jajaran pengurus yang baru dikukuhkan.

Ia mengingatkan para pengurus agar senantiasa menjaga perkataan dan sikap dalam menjalankan amanah. Menurutnya, integritas dan keteladanan merupakan fondasi penting dalam mengemban tugas pengelolaan wakaf.

Masyhuri juga mengapresiasi dukungan serta fasilitasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap pengembangan perwakafan di daerah. Ia menekankan pentingnya meneladani metode Rasulullah SAW dalam mengelola wakaf agar manfaatnya dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Ia menyebut sejumlah daerah yang selama ini menjadi penyumbang wakaf tertinggi, di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Barat, dan Kalimantan Barat. Capaian tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa wakaf yang dikelola dengan baik dapat tumbuh menjadi kekuatan sosial sekaligus ekonomi.

Gubernur Sulbar Serahkan Wakaf Rp25 Juta

Komitmen terhadap penguatan gerakan wakaf turut ditunjukkan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Dalam kesempatan tersebut, ia menyerahkan wakaf sebesar Rp25 juta, didampingi perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Ketua BWI Provinsi Sulawesi Barat.

Suhardi Duka menegaskan, wakaf perlu terus didorong agar tidak berhenti sebagai praktik ibadah personal, tetapi juga menghadirkan dampak sosial yang nyata bagi masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan menjadi teladan sekaligus momentum untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat Sulawesi Barat dalam berwakaf, khususnya melalui lembaga resmi dengan tata kelola yang terukur, transparan, dan akuntabel.

Safaruddin: Wakaf Harus Dikelola Profesional dan Memberi Manfaat

Sebagai pengurus yang mendapat amanah pada Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf, Kepala DKP Sulbar Safaruddin, S.DM, menyatakan komitmennya untuk turut memperkuat pengelolaan wakaf di Sulawesi Barat.

“Amanah ini tentu menjadi tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Wakaf bukan hanya bagaimana menghimpun atau menyerahkan harta, tetapi bagaimana mengelolanya secara profesional sehingga memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” tutur Safaruddin.

Menurutnya, pengelolaan wakaf membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, lembaga keagamaan, dunia usaha, perbankan syariah hingga masyarakat.

Dengan tata kelola yang baik, potensi wakaf dapat dikembangkan menjadi aset produktif yang memberi nilai tambah bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap ke depan potensi wakaf di Sulawesi Barat dapat dikelola dan dikembangkan secara lebih optimal, transparan dan produktif. Tentu diperlukan sinergi semua pihak agar wakaf benar-benar hadir sebagai salah satu instrumen pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.

Dorong Transformasi Wakaf di Sulawesi Barat

Setelah rangkaian pengukuhan dan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bertema “Transformasi Wakaf” yang menghadirkan narasumber dari BWI Pusat.

Forum tersebut menjadi ruang edukasi sekaligus refleksi bagi peserta untuk memahami perkembangan pengelolaan wakaf, termasuk pentingnya menggeser pola pengelolaan dari pendekatan konvensional menuju tata kelola yang lebih profesional, produktif, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan.

Pengukuhan Pengurus Perwakilan BWI Provinsi Sulawesi Barat masa jabatan 2026–2029 pun diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni pergantian atau pengukuhan kepengurusan. Lebih jauh, momentum tersebut menjadi pijakan untuk memperkuat ekosistem perwakafan di Sulawesi Barat.

Dengan dukungan pemerintah, lembaga keagamaan, instansi vertikal, dunia usaha, perbankan syariah, dan masyarakat, wakaf diharapkan tak hanya menjadi amal jariyah, tetapi juga tumbuh sebagai kekuatan ekonomi sosial—menebar manfaat hari ini dan menyemai keberkahan bagi generasi yang akan datang. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar