BREAKING NEWS

Sulbar Bentuk Satgas Karhutlah, 210 Titik Kebakaran Terdeteksi

 

Mamuju, TOKATA.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) lintas instansi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana, memimpin apel Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutlah Provinsi Sulbar, Selasa, 1 September 2026.

Pembentukan Satgas menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi menghadapi potensi bencana, mulai dari Karhutlah, kebakaran permukiman, hingga kekeringan dan krisis air bersih.

Junda Maulana mengatakan, berbagai ancaman tersebut tidak dapat ditangani secara parsial. Dibutuhkan integrasi antarlembaga agar setiap potensi bencana dapat direspons secara cepat dan tepat.

“Dalam menangani atau mengantisipasi Karhutlah, ataupun kebakaran permukiman dan kekeringan atau krisis air bersih bagi masyarakat, itu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada integrasi dari seluruh unit yang ada,” kata Junda Maulana.

Menurutnya, sinergi tersebut tidak cukup hanya dibangun di tingkat provinsi. Koordinasi juga harus diperkuat hingga kabupaten, sesuai arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) agar setiap kabupaten membentuk Satgas serupa.

“Di tingkat kabupaten juga dibentuk Satgas dan diketuai oleh Sekda selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” ujarnya.

Junda menjelaskan, penanganan bencana membutuhkan koordinasi berjenjang antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta seluruh unit terkait di daerah.

Satgas Karhutlah melibatkan sejumlah unsur, di antaranya TNI, Kepolisian, Basarnas, BPBD, pemadam kebakaran, Satpol PP, hingga Tagana.

“Ini agar memudahkan koordinasi. Jadi ada kejadian, kita analisis, kemudian apa tindakan kita. Kalau memerlukan pergerakan pasukan, kita menghubungi pihak-pihak atau unit-unit ini untuk kita terjun ke lapangan. Tapi kalau bisa ditangani oleh pemerintah kabupaten, ya dilaksanakan,” ungkap Junda Maulana.

Di tengah kondisi cuaca yang panas ekstrem, Junda juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Sebab, dalam kondisi kering, api dapat menjalar dengan cepat dan sulit dikendalikan.

Ia memahami bahwa pembukaan lahan merupakan bagian dari aktivitas masyarakat dalam mengelola dan memenuhi kebutuhan hidup. Namun, menurutnya, praktik tersebut tidak harus dilakukan dengan membakar.

“Kehidupan itu memang ada ekosistemnya. Masyarakat juga memang memerlukan untuk kehidupannya dengan membuka lahan. Tapi membuka lahan kan tidak harus dengan cara membakar,” pungkasnya.

Kondisi vegetasi yang mengering, terutama rumput yang mulai menguning, turut meningkatkan potensi kebakaran. Karena itu, masyarakat diminta menghindari aktivitas pembakaran, khususnya saat cuaca panas dan kering.

“Apalagi dengan kondisi panas yang ekstrem saat ini. Untuk dihindari pembakaran-pembakaran hutan. Kadang juga kalau rumput itu sudah menguning, tanpa dibakar dia bisa terbakar,” ujar Junda Maulana.

Ia menegaskan, pembakaran lahan yang tidak terkendali bukan hanya mengancam lahan yang dibuka, tetapi juga dapat merembet ke lahan milik warga lain, kawasan hutan, hingga permukiman.

“Masyarakat silakan (buka lahan), tapi jangan melakukan pembakaran. Karena itu bisa berakibat yang lebih besar. Lahannya orang juga terbakar, yang lebih parah lagi kalau hutan terbakar,” tegasnya.

Junda mengingatkan, masyarakat yang melakukan pembakaran hingga menimbulkan dampak luas dapat berhadapan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Maka sesuai dengan undang-undang, bagi yang melakukan itu dan berdampak luas, itu dikenakan hukum,” kata Junda Maulana.

Sementara itu, berdasarkan informasi hingga Senin, 31 Agustus 2026 malam, terdapat sekitar 210 titik kebakaran yang terdeteksi di wilayah Sulbar. Namun, Junda memastikan tidak ada lagi titik kebakaran yang masih aktif hingga saat ini.

“Kalau informasi kemarin sampai tadi malam, ada 210 titik kebakaran di Sulbar. Tapi yang masih terbakar sudah tidak ada,” pungkasnya.

Pemprov Sulbar berharap upaya pencegahan Karhutlah tidak hanya bertumpu pada pemerintah dan aparat. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam memutus potensi api sebelum berubah menjadi bencana.

“Pemerintah tidak mampu melakukan tanpa partisipasi dari masyarakat itu sendiri,” tutup Junda Maulana (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar