BREAKING NEWS

Komisi III DPRD Sulbar Dorong Laboratorium DLHK Dukung Pengujian IPAL SPPG

 

Mamuju, TOKATA.id - Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja dalam rangka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas pemanfaatan Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk mendukung pengujian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu, 19 Agustus 2026, itu menempatkan pengelolaan limbah sebagai bagian penting yang tak terpisahkan dari keberlangsungan program MBG. Sebab, di balik sajian makanan bergizi, terdapat pula tanggung jawab untuk memastikan limbah yang dihasilkan tidak menjadi persoalan baru bagi lingkungan.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Usman Suhuria, didampingi Wakil Ketua Komisi III, Fredy Boy. Hadir pula Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Sulawesi Barat, Satgas MBG, Koordinator MBG Kabupaten, serta jajaran DLHK Sulbar.

Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Usman Suhuria, mengatakan pihaknya mendorong seluruh SPPG di Sulawesi Barat dapat memanfaatkan Laboratorium DLHK untuk pengujian dan pengelolaan IPAL, sepanjang memenuhi ketentuan serta didukung kapasitas teknis laboratorium.

“Kami ingin seluruh SPPG di Sulawesi Barat memanfaatkan Laboratorium DLHK untuk pengujian IPAL. Selain memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai standar, ini juga menjadi peluang untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Barat,” ujar Usman.

Menurutnya, fasilitas laboratorium milik pemerintah daerah perlu dioptimalkan agar menghadirkan manfaat berlapis. Di satu sisi, laboratorium dapat menjadi instrumen untuk memastikan kualitas dan kelayakan lingkungan SPPG. Di sisi lain, pemanfaatannya dapat membuka ruang bagi peningkatan penerimaan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Fredy Boy, menegaskan bahwa pengelolaan IPAL merupakan bagian penting dalam pelaksanaan program MBG.

“Kami mendukung Program MBG, tetapi pengelolaan limbahnya juga harus diperhatikan. Karena itu, kami mendorong SPPG menggunakan Laboratorium DLHK untuk pengujian IPAL, sehingga standar lingkungan dapat terjaga dan fasilitas daerah juga dapat memberikan kontribusi terhadap PAD,” kata Fredy Boy.

Komisi III selanjutnya mendorong DLHK dan BGN Sulawesi Barat memperkuat koordinasi mengenai mekanisme pemanfaatan laboratorium, jenis pengujian, kapasitas layanan, hingga skema pembiayaan.

Selain itu, Komisi III mendorong adanya kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan BGN guna memperkuat pemanfaatan Laboratorium DLHK sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Program MBG.

Langkah tersebut diharapkan tidak berhenti pada urusan teknis pengujian limbah. Lebih jauh, pemanfaatan fasilitas daerah itu diharapkan mampu menghadirkan dua manfaat sekaligus: memastikan pengelolaan IPAL SPPG memenuhi standar lingkungan dan mengoptimalkan Laboratorium DLHK sebagai salah satu sumber peningkatan PAD Sulawesi Barat.

Upaya itu sekaligus menjadi bagian dari penguatan tata kelola pembangunan daerah yang sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar