TPP PNS Diperpanjang hingga Desember, PPPK Dibayar sampai Akhir Tahun
Mamuju, TOKATA.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyiapkan penambahan alokasi anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui APBD Perubahan 2026.
Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, mengatakan penyesuaian anggaran diperlukan karena TPP PNS saat ini baru dialokasikan hingga Juli 2026, sementara anggaran gaji PPPK baru tercatat sampai Oktober 2026. Pemprov, kata dia, tengah mengevaluasi program dan mencari sumber pembiayaan agar hak aparatur terpenuhi sampai akhir tahun.
"Insya Allah kita tambahkan di perubahan; kita sedang mencari sumber pembiayaan. Kita lihat program-program mana yang efektif dan tidak, lalu memilahnya," ujarnya saat ditemui RRI Mamuju, Rabu, 8 Juli 2026.
Junda menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mengalokasikan kembali anggaran TPP PNS hingga Desember 2026. Selain itu, Pemprov berencana menambah alokasi gaji PPPK selama dua bulan, sehingga pembayaran dapat dipenuhi sampai akhir tahun.
"Insya Allah akan kami tambahkan dan anggarkan kembali sampai akhir tahun. Kami juga menambah penganggaran gaji PPPK dua bulan, yang sebelumnya baru dianggarkan sampai bulan sepuluh," jelasnya.
Dengan langkah ini, Pemprov Sulbar berharap hak-hak ASN di lingkungan pemerintahan provinsi terpenuhi sampai Desember 2026, tanpa mengganggu pelaksanaan program prioritas daerah. (*/Rigo Pramana)
