BREAKING NEWS

BPKAD Tegaskan Verifikasi Ketat pada Usulan Hibah Barang Milik Daerah

 


Mamuju, TOKATA.id — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memimpin rapat internal bersama beberapa kepala perangkat daerah di Ruang Sekretaris Daerah, Jumat (24/7/2026).

Usai rapat, Junda menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Nursaid. Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad, ikut mendampingi pertemuan tersebut.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut surat Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar tentang permohonan hibah tanah serta gedung dan bangunan milik Pemerintah Provinsi yang berada di wilayah Polewali Mandar. Pembahasan difokuskan pada mekanisme, aspek administrasi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hibah Barang Milik Daerah (BMD).

Kedua belah pihak menegaskan pentingnya setiap tahapan berjalan sesuai prosedur: transparan, akuntabel, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan menjamin pelayanan dasar berkualitas.

Kepala Bidang BMD BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad, mengatakan BPKAD akan memberi dukungan teknis agar pengelolaan aset daerah selalu mengacu pada ketentuan yang berlaku. “Koordinasi seperti ini penting untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah dilakukan tertib administrasi, sesuai regulasi, serta memberi manfaat optimal bagi pemerintahan dan masyarakat,” ujar Muhammad.

Dari lokasi berbeda, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menambahkan bahwa setiap usulan hibah aset harus melalui verifikasi dan kajian komprehensif untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah. “BPKAD berkomitmen mendukung proses hibah secara profesional dan transparan. Sinergi provinsi dan kabupaten menjadi kunci agar pemanfaatan aset memberi nilai tambah bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah,” kata Ali Chandra.

Melalui rapat internal dan audiensi ini, diharapkan terbentuk kesamaan pemahaman antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar sehingga proses tindak lanjut permohonan hibah BMD berjalan efektif, tertib administrasi, dan sesuai peraturan perundang-undangan. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar