BREAKING NEWS

Sulbar Percepat Evaluasi Kelembagaan, Semua Perangkat Daerah Diminta Input Data Digital

 


Mamuju, TOKATA.id — Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Selasa, 23 Juni 2026. Kegiatan yang digelar oleh Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan itu berlangsung di ruang kerja Kepala Biro Organisasi dan dibuka langsung oleh Kepala Biro, Nur Rahmah Parampasi.

Kegiatan ini selaras dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Nur Rahmah mengatakan rapat koordinasi merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 4 Tahun 2026. “PermenpanRB Nomor 4 Tahun 2026 adalah program reformasi birokrasi nasional bidang kelembagaan dan tatalaksana yang wajib dilaksanakan seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemprov Sulbar,” ujar dia.

Ia menegaskan penilaian dilakukan secara digital melalui pengisian kuesioner dan pemenuhan data dukung pada aplikasi Sistem Informasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan. “Seluruh perangkat daerah terkait memiliki batas waktu penginputan hingga 30 Juni 2026. Instrumen penilaian mencakup ketepatan fungsi, ketepatan ukuran, ketepatan proses, dan tata kelola,” tambah Nur Rahmah.

Rakor dihadiri sekretaris, pejabat administrator, serta staf pelapor kelembagaan dan ketatalaksanaan dari sejumlah perangkat daerah, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah; Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Inspektorat; Sekretariat DPRD; serta Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar