Rumah Jabatan, Bukan Milik Pribadi, Suhardi Tegaskan Status Hunian saat Disensus
Mamuju, TOKATA.id — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menerima kunjungan petugas sensus ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulbar di rumah jabatan gubernur, Senin, 15 Juni 2026.
Dalam sesi wawancara lapangan itu, Suhardi menjawab seluruh pertanyaan petugas dengan merujuk pada data yang telah dilaporkannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hari ini saya didatangi petugas sensus ekonomi dari BPS Provinsi Sulbar. Banyak pertanyaan yang harus saya jawab dengan jujur. Oleh karena itu saya sesuaikan dengan data yang telah saya kirim ke LHKPN KPK,” ujar Suhardi.
Gubernur menekankan pentingnya kesesuaian data antara laporan kepada BPS dan LHKPN untuk menjaga akurasi informasi yang menjadi dasar kebijakan publik.
Petugas juga menanyakan status hunian gubernur. Suhardi menegaskan bahwa bangunan tersebut adalah rumah jabatan, bukan milik pribadi.
“Saya sampaikan bahwa ini rumah jabatan, bukan rumah saya. Karena demikian, petugas tidak menanyakan nilai sewa atau hal lain terkait kepemilikan,” jelasnya.
Suhardi mengimbau seluruh masyarakat Sulbar bersikap terbuka saat didatangi petugas sensus, dan tidak menutup-nutupi informasi.
“Bagi yang didatangi petugas, beri keterangan yang benar. Dengan data yang akurat, kebijakan pemerintah dapat dibuat lebih baik dan tepat sasaran,” tegasnya.
Kepala BPS Sulbar, Suri Handayani, mengatakan kunjungan kepada Gubernur merupakan hari pertama pelaksanaan pendataan door-to-door kepada masyarakat. Menurut Suri, Gubernur memberi informasi lengkap kepada petugas.
“Hari ini hari pertama pendataan door-to-door. Kami telah memulai di kediaman Bapak Gubernur Sulbar dan beliau memberikan informasi atas semua pertanyaan petugas,” kata Suri.
Suri menjelaskan bahwa pendataan mencakup identitas, kondisi keluarga, aset, serta usaha yang dimiliki keluarga responden. Ia juga memberi apresiasi atas sambutan ramah Gubernur kepada tim BPS.
“Kami berterima kasih atas penerimaan Bapak Gubernur yang sangat ramah dan memberikan data selengkap-lengkapnya. Ini menjadi contoh bagi masyarakat Sulbar untuk menerima petugas sensus dan memberikan data sesuai keadaan sebenarnya,” ujarnya.
Suri menegaskan agar masyarakat tidak khawatir menyerahkan informasi karena seluruh data dijamin kerahasiaannya dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
“Jangan khawatir. Data yang diberikan dilindungi undang-undang sehingga aman,” tutup Suri Handayani. (*/Rigo Pramana)
