Sulbar Susun Rencana Strategis Penanaman Modal 2025–2045 untuk Investasi Berkelanjutan
Mamuju, TOKATA.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Universitas Sulawesi Barat (UNSULBAR) menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk menyusun Naskah Akademik Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi (RUPMP) Sulbar Tahun 2025–2045. Kegiatan ini dilaksanakan di Maleo Town Square, Mamuju, Rabu (08/10).
FGD dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Bank Indonesia Sulbar, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, insan pers, pelaku dunia usaha, pemerintah kabupaten, serta pejabat fungsional pengelola penanaman modal di DPMPTSP Sulbar.
Koordinator Tim Kerja Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Satriawan Hasan Sulur, menegaskan bahwa penyusunan RUPMP adalah amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Suka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk mendorong investasi yang berkelanjutan dan inklusif.
“Dengan adanya RUPM Nasional 2025–2045, kami bergerak cepat menyusun Naskah Akademik RUPM Provinsi Sulawesi Barat agar kebijakan penanaman modal daerah selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Dokumen ini nantinya menjadi regulasi utama sekaligus pedoman operasional bagi semua lembaga dan pelaku usaha, demi mendorong investasi yang berkelanjutan dan merata,” ujar Satriawan.
Wakil Dekan Fakultas Ekonomi UNSULBAR, Nur Fitriayu Mandasari, tampil sebagai narasumber utama dengan memaparkan isi Naskah Akademik RUPMP. Ia mengharapkan hasil diskusi ini menjadi pijakan strategis agar perencanaan penanaman modal dapat lebih terarah dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah ke depan.
“Dokumen ini bukan hanya tanggung jawab DPMPTSP, melainkan kewajiban bersama dari seluruh OPD dan stakeholder terkait di lingkungan pemerintah provinsi,” tambah Nur Fitriayu.
Kepala DPMPTSP Sulbar, Habibi Azis, secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Dokumen RUPMP ini tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi harus menjadi roadmap strategis investasi daerah menuju Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera. Kami ingin memastikan investasi tidak hanya bernilai besar secara kuantitas, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Habibi.
FGD ini merupakan bagian dari rangkaian panjang penyusunan Naskah Akademik RUPMP 2025–2045, yang menjadi dasar penetapan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Sulawesi Barat ke depan.
“Sulbar memiliki potensi besar di sektor energi, pertanian, pariwisata, dan industri berbasis sumber daya lokal. Dengan semangat PANCA DAYA, kami optimistis RUPMP dapat mengelola potensi tersebut secara terarah dan berkelanjutan,” tutup Habibi.
RUPMP Sulbar 2025–2045 juga dirancang agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Barat, memastikan kesatuan visi pembangunan dalam jangka waktu panjang. (*/Rigo Pramana)
