KDMP di Sulbar, Risiko Pemburuan Rente dan Selisih Biaya hingga Rp175 Miliar
Mamuju, TOKATA.id — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Barat menyorot pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah itu dengan keprihatinan serius. Badko menilai program tersebut menyimpan risiko pemburuan rente, pemborosan anggaran, dan potensi penyimpangan dalam pembangunan fisik koperasi.
Dikutif dari ruminews.id, Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) Badko HMI Sulbar, Aco Riswan, menyatakan bahwa lebih dari 500 desa dan kelurahan menjadi sasaran KDMP di Sulawesi Barat. Jika separuhnya sekitar 250 titik benar-benar menerima pembangunan fisik, nilai proyek diperkirakan antara Rp275 miliar hingga Rp400 miliar, dengan asumsi nilai konstruksi Rp1,1 miliar sampai Rp1,6 miliar per unit.
Namun, kata Aco, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan temuan di lapangan menunjukkan estimasi biaya konstruksi riil berada pada kisaran Rp850 juta hingga Rp900 juta per unit. “Apabila asumsi tersebut benar, maka terdapat selisih biaya yang sangat besar dan perlu dijelaskan secara transparan kepada publik,” ujarnya, Minggu (14/6).
Aco memaparkan simulasi perhitungan. Dengan nilai proyek Rp1,1 miliar per titik dan biaya konstruksi Rp.900 juta, potensi selisih mencapai sekitar Rp200 juta per unit, pada 250 titik, selisih ini bisa mencapai sekitar Rp50 miliar. Dalam skenario nilai proyek Rp1,6 miliar per titik, selisih berpotensi hingga Rp700 juta per unit, atau sekitar Rp175 miliar untuk 250 titik.
Aco menegaskan angka-angka itu bukan kesimpulan akhir tentang korupsi atau kerugian negara.
“Angka ini adalah simulasi akademik yang kami susun untuk menunjukkan betapa besarnya risiko penyimpangan apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat di lapangan,” jelasnya.
Dari perspektif ekonomi politik pembangunan, Aco menilai KDMP menunjukkan gejala proyek yang sangat terpusat. Mulai desain program, pola pembiayaan, pembangunan fisik, hingga pengendalian pelaksanaan sebagian besar ditentukan dari atas. “Model top-down seperti ini berpotensi menciptakan konsentrasi manfaat ekonomi pada kelompok tertentu dan membuka ruang bagi pemburuan rente melalui proyek negara,” tambahnya.
Selain persoalan anggaran, Bidang PPD Badko HMI Sulbar menyerukan keterbukaan mengenai seluruh pihak yang terlibat dalam percepatan proyek, termasuk mekanisme koordinasi lintas lembaga. Aco mendesak agar setiap dugaan intervensi, pengarahan, atau pengondisian proyek dijelaskan kepada publik untuk mencegah kecurigaan terhadap integritas pelaksanaan program.
Berdasarkan temuannya, Badko HMI Sulbar mendesak dilakukannya audit investigatif terhadap seluruh pembangunan KDMP di Sulawesi Barat. Audit diminta mencakup audit harga satuan, audit volume pekerjaan, pemeriksaan rantai pengadaan material, serta audit mekanisme pembiayaan yang digunakan.
Aco menyatakan pihaknya akan menyampaikan hasil kajian dan temuan lapangan kepada sejumlah lembaga tinggi negara, antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Pertahanan RI, dan Markas Besar TNI Angkatan Darat. Langkah ini, menurutnya, diambil untuk memastikan program berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum.
Sebagai penutup, Aco memperingatkan agar program yang diklaim sebagai instrumen kebangkitan ekonomi desa tak berubah menjadi arena pemburuan rente.
“Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Audit total terhadap KDMP di Sulawesi Barat adalah kebutuhan mendesak demi mencegah potensi korupsi sejak dini,” tegasnya. (*/Rigo Pramana)
