Aroma Pratik Mafia Tanah Menyeruak di Pembebasan Lahan BLK Sulbar, HMM Tuntut Penegakan Hukum atas Kasus ini
Mamuju, TOKATA.id — Dugaan penggelembungan anggaran pada pengadaan lahan Balai Latihan Kerja (BLK) Sulawesi Barat menjadi sorotan Himpunan Mahasiswa Manakarra (HMM) Sulbar. Kasus yang menyeret indikasi jual beli tanah itu, menurut HMM, berpotensi menelan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Ketua HMM Sulbar, Lukman S., mengatakan pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah, namun mendesak penyidik Polda Sulbar dan Mabes Polri menuntaskan penyelidikan secara cepat dan transparan.
"Indikasi niat jahat untuk memperkaya diri sangat kuat," ujar Lukman dalam keterangan pers yang diterima media.
Lukman menuturkan adanya perantara berinisial Anc yang diduga bekerja sama dengan oknum anggota DPRD Sulbar berinisial SU. Menurutnya, harga lahan yang tercantum dalam Rencana Anggaran Belanja Daerah (RAB) jauh melampaui nilai yang diterima pemilik asli.
"Pemilik lahan mendapat sekitar Rp65 ribu per meter sementara APBD mencantumkan Rp265–290 ribu per meter. Selisih ini mengindikasikan penggelembungan anggaran," kata Lukman.
Berdasarkan perhitungan HMM, luas lahan 21.137 meter persegi tercatat dalam anggaran sebesar Rp6.515.981.674. Dari jumlah itu, pemilik asli diduga menerima sekitar Rp1,1 miliar, oknum anggota DPRD sekitar Rp2 miliar lebih, dan sisanya diperkirakan sekitar Rp3 miliar diduga mengalir ke sejumlah pihak di dinas terkait.
Lukman menambahkan meski Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan serta Perhubungan (Kadisperkimtanhub) sempat menyatakan hasil pemeriksaan BPK tidak menemukan masalah, keberatan pemilik lahan atas nilai pembayaran tidak dapat diabaikan.
"Fakta publik menunjukkan adanya perencanaan untuk menguntungkan pihak tertentu," ujarnya.
HMM mendesak agar Polda Sulbar bekerja serius dalam proses penegakan hukum dan tidak melakukan penyaringan kasus secara pilih kasih, terlebih ini juga menjadi atensi Mabes Polri.
"Kami akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas," tegas Lukman.
Upaya konfirmasi ke oknum anggota DPRD Sulbar inisial SU, pernah dilakukan rekan media, tapi sang oknum minta off the record. (Rigo Pramana)
