Sosial Media
0
News
    Home Biro Organisasi Sulbar Kinerja Mamuju Sulbar

    Biro Organisasi Setda Sulbar, Dorong Reformasi Birokrasi Sulbar, Helat Workshop Laporan Kinerja PD Ungkap Celah Perbaikan

    2 min read



    " Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar workshop penyusunan Laporan Kinerja Perangkat Daerah (PD) 2025, mengungkap catatan perbaikan krusial dari laporan tahun sebelumnya, sekaligus dorong akuntabilitas birokrasi di bawah misi Gubernur Suhardi Duka dan Wagub Salim S. Mengga."

    Mamuju, TOKATA.id - Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Laporan Kinerja Tahun 2025 bagi Perangkat Daerah (PD), Rabu, 7 Januari 2026. 


    Kegiatan ini sebagai wujud dukungan pelaksanaan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.


    Pemateri yang hadir dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Paulus Julius Rahakbauw,  membahas tentang tata cara menyusun laporan kinerja berdasarkan PermenPANRB 53 tahun 2014. 


    Mewakili Kepala Biro Organisasi, Nur Rahmah Parampasi, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan  Akuntabilitas Kinerja, Timothius berharap agar  kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas laporan kinerja PD terutama dari sisi akuntabilitas kinerja yang dilaporkan. 


    ‘’Kegiatan ini selain membahas penyusunan laporan kinerja sesuai regulasi, juga  memaparkan catatan perbaikan dari beberapa PD yang laporan kinerjanya sudah di reviu,’’ terang Timothius.


    Ia juga berharap, dengan kegiatan  Penyusunan Laporan Kinerja PD tahun 2025 ini dapat  meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun laporan kinerja yang akuntabel, transparan, dan berkualitas sesuai regulasi terbaru, guna memastikan pencapaian sasaran strategis. (*/Rigo Pramana)

    Komentar
    Additional JS