BREAKING NEWS

Transformasi Digital Bansos Sulbar: Sanggah Data, Perbarui Kelayakan, Tak Lagi Berbelit

 

Mamuju, TOKATA.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mematangkan transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran. Komitmen tersebut ditegaskan melalui keikutsertaan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, dalam pemaparan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait digitalisasi sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Sistem anyar yang dikembangkan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah bersama Kemensos itu dirancang untuk memangkas rantai birokrasi dalam proses verifikasi sekaligus mempercepat pemutakhiran data penerima manfaat.

Melalui portal Perlinsos, warga yang merasa berhak menerima bantuan namun belum terdata dapat mengajukan sanggahan dan memperbarui data secara mandiri maupun dengan pendampingan petugas.

Salah satu keunggulan sistem ini terletak pada kecepatan pemrosesan data. Berdasarkan alur kerja sistem Perlinsos Kemensos, perubahan status kelayakan warga dapat diproses secara real-time.

Dalam salah satu contoh kasus yang dipaparkan, seorang warga di Bogor bernama Sri Dwi Riyati mendaftar dengan bantuan Agen Perlinsos pada pukul 09.43 WIB. Saat itu, statusnya dinyatakan tidak layak karena posisi desil berada di atas batas program.

Namun, setelah mengajukan sanggahan dan melakukan pemutakhiran data Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada pukul 10.11 WIB, statusnya berubah menjadi berpotensi layak pada pukul 10.22 WIB. Perubahan tersebut tercatat dalam log sistem dan hanya membutuhkan waktu sekitar 11 menit.

Kemudahan itu turut ditopang oleh proses pendaftaran Agen Perlinsos yang sepenuhnya berbasis digital. Tahapannya dirancang ringkas, mulai dari mengakses portal, melakukan pendaftaran agen, menjalani verifikasi wajah, mengisi data diri, hingga mengonfirmasi keberhasilan pendaftaran.

"Sistem yang mengubah kelayakan seseorang untuk menerima atau tidak menerima bansos dengan mekanisme sanggah dapat dilakukan hanya dalam waktu 11 menit," kata Ridwan.

Penguatan digitalisasi tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulbar untuk mengambil peran aktif sebagai Agen Perlinsos.

Keterlibatan ASN sebagai agen pendamping di lapangan diharapkan dapat memperkuat pengawalan penyaluran bansos di Sulawesi Barat. Dengan data yang terus diperbarui dan proses yang semakin terbuka, pemerintah berupaya memastikan bantuan benar-benar tiba di tangan mereka yang membutuhkan sekaligus meminimalkan kekeliruan dalam penetapan penerima.

(*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar