BREAKING NEWS

Lima Desa di Sulbar Diguyur Penghargaan Antikorupsi pada Hari Jadi ke-22

 


Mamuju, TOKATA.id - Puncak peringatan Hari Jadi ke-22 Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi panggung apresiasi bagi sejumlah pihak yang dinilai berkontribusi dalam memperkuat pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah.

Sejumlah penghargaan diserahkan langsung Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam upacara peringatan Hari Jadi ke-22 Sulbar yang berlangsung di Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Selasa, 22 September 2026.

Penyerahan penghargaan menjadi salah satu rangkaian penting peringatan hari jadi yang mengusung tema “Mengabdi dan Berkarya Bersama Menuju Sulbar Maju dan Sejahtera.”

Salah satu penghargaan diberikan kepada lima desa di Sulbar yang dinilai memiliki komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui program Desa Antikorupsi.

Kelima desa tersebut masing-masing Desa Tarailu, Kabupaten Mamuju; Desa Malei, Kabupaten Pasangkayu; Desa Lalatedzong, Kabupaten Majene; Desa Salupangkang, Kabupaten Mamuju Tengah; serta Desa Batulaya, Kabupaten Polewali Mandar.

Penghargaan itu merupakan tindak lanjut pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025 yang dilaksanakan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Inspektur Daerah Provinsi Sulbar M. Natsir mengatakan, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan juga pemantik semangat bagi pemerintah desa untuk terus memperkuat pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Penghargaan Desa Antikorupsi ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya pemerintah desa dalam membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan praktik-praktik baik dalam pencegahan korupsi di tingkat desa,” ujar Natsir.

Menurutnya, penguatan tata kelola pemerintahan desa harus berlangsung secara berkelanjutan, antara lain melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, serta pengelolaan anggaran desa sesuai dengan ketentuan.

“Desa memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih karena pelayanan dan pembangunan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, nilai-nilai antikorupsi harus menjadi bagian dari budaya kerja dan tata kelola pemerintahan desa,” lanjutnya.

Sementara itu, dalam amanatnya, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menegaskan bahwa tema “Mengabdi dan Berkarya Bersama Menuju Sulbar Maju dan Sejahtera” tidak boleh berhenti sebagai slogan. Tema tersebut, kata dia, harus diterjemahkan menjadi arah kerja pemerintah dalam memastikan setiap kebijakan dan anggaran menghadirkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

“Mengabdi berarti menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Bagi saya, mengabdi berarti menggunakan kewenangan untuk menyelesaikan masalah rakyat,” kata Suhardi Duka.

Di tengah peringatan hari jadi provinsi, penghargaan bagi lima desa tersebut menjadi penanda bahwa upaya membangun pemerintahan yang bersih tidak semata bertumpu pada kebijakan di tingkat provinsi. Ia juga tumbuh dari desa, tempat pelayanan publik dan pembangunan bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Pemberian penghargaan Desa Antikorupsi diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pemprov Sulbar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mendorong terwujudnya Sulbar Zero Corruption. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar