BREAKING NEWS

Tak Sekadar Menilai, BPKAD Sulbar Perkuat Integritas Lewat Rencana Aksi SPI 2026

 


Mamuju, TOKATA.id - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Coaching Clinic Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2026, yang membahas tindak lanjut hasil SPI Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung secara daring, Selasa (1/9/2026).

BPKAD Provinsi Sulawesi Barat dalam kegiatan itu diwakili Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD), Muhammad, didampingi Plt. Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah I Muhammad Apriady, Plt. Kasubbid Penatausahaan, Pengendalian dan Pelaporan Wilayah II Rasmadi, serta staf teknis selaku Person in Charge (PIC) SPI.

Tak berhenti pada evaluasi hasil SPI Tahun 2025, coaching clinic tersebut juga menjadi ruang untuk menyusun Rencana Aksi SPI Tahun 2026. Langkah ini diarahkan untuk memastikan setiap temuan dan area perbaikan tidak sekadar menjadi catatan evaluasi, tetapi diterjemahkan ke dalam tindakan yang konkret, terukur, dan dapat dipantau pelaksanaannya.

Upaya tersebut sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Melalui tindak lanjut hasil SPI secara terarah, perangkat daerah diharapkan terus membenahi kualitas tata kelola, transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bidang BMD BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad, mengatakan Coaching Clinic tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan hasil SPI Tahun 2025 tidak berhenti sebagai angka dan penilaian, melainkan menjadi pijakan bagi perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan penguatan terkait tindak lanjut hasil SPI Tahun 2025 sekaligus penyusunan Rencana Aksi SPI Tahun 2026. Bagi BPKAD, hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses pengelolaan keuangan dan barang milik daerah dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Muhammad.

Menurutnya, Rencana Aksi SPI Tahun 2026 perlu disusun secara realistis dan terukur dengan berpijak pada hasil evaluasi sebelumnya. Dengan demikian, setiap rencana perbaikan tidak berhenti di atas kertas, tetapi memiliki arah pelaksanaan yang jelas sekaligus dapat dipantau progres dan dampaknya.

“Yang paling penting adalah bagaimana rencana aksi yang disusun benar-benar dapat diimplementasikan dan memberikan dampak terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan. Karena itu, koordinasi dan komitmen bersama menjadi kunci dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi dan area perbaikan yang dihasilkan dari SPI,” tambahnya.

Keikutsertaan BPKAD Provinsi Sulawesi Barat dalam kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen perangkat daerah dalam membangun budaya integritas. Sebab, tata kelola yang baik bukan semata tentang kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga tentang memastikan setiap kewenangan dijalankan dengan tanggung jawab, setiap proses berlangsung secara transparan, dan setiap pelayanan bermuara pada kepentingan masyarakat.

Dengan semangat tersebut, tindak lanjut SPI Tahun 2025 diharapkan menjadi pijakan untuk menghadirkan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas, sekaligus memberi dampak nyata bagi kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar