Dari Tertib Kendaraan hingga Dekatnya Pelayanan, Bapenda Sulbar Perkuat Optimalisasi Pajak
Mamuju, TOKATA.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan melalui berbagai upaya, mulai dari penguatan koordinasi keselamatan lalu lintas di Kabupaten Pasangkayu, penataan kendaraan dinas di Kabupaten Mamasa, hingga menghadirkan layanan Samsat Keliling yang semakin dekat dengan masyarakat di Kabupaten Mamuju.
Rangkaian ikhtiar itu memperlihatkan satu benang merah: pajak kendaraan bermotor tidak semata urusan administrasi dan penerimaan daerah, tetapi juga bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang tertib, pelayanan publik yang mudah dijangkau, serta budaya masyarakat yang semakin sadar akan kewajibannya.
Di Pasangkayu, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu, Kasfiani, hadir dalam Forum Lalu Lintas Kabupaten Pasangkayu yang digelar di Cafe Prosa, Kamis, 27 Agustus 2026.
Forum yang diinisiasi PT Jasa Raharja tersebut menjadi ruang koordinasi antarlembaga untuk membahas berbagai langkah dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan pengguna jalan.
Pertemuan itu dihadiri PT Jasa Raharja, UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasangkayu, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu, Bappeda Kabupaten Pasangkayu, serta Polres Pasangkayu.
Koordinasi tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kasfiani menilai forum lintas sektor penting untuk menyatukan langkah sekaligus memperkuat peran masing-masing instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih terintegrasi.
“Kami menyambut baik forum yang diinisiasi PT Jasa Raharja ini. Melalui koordinasi seperti ini, kita dapat menyatukan langkah dan memperkuat peran masing-masing dalam mendukung keselamatan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi kendaraan,” ungkap Kasfiani.
Menurutnya, persoalan lalu lintas memiliki keterkaitan dengan berbagai aspek pelayanan publik sehingga membutuhkan sinergi yang dibangun secara berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu berkomitmen berkontribusi sesuai tugas dan kewenangannya, khususnya dalam pelayanan serta pengelolaan pajak kendaraan bermotor.
Penguatan sinergi serupa juga dilakukan UPTD Pelayanan Pajak Mamasa melalui koordinasi bersama Bapenda Kabupaten Mamasa, khususnya bidang perencanaan, pendapatan, dan aset.
Rapat yang berlangsung Kamis, 27 Agustus 2026, di Kantor Bapenda Kabupaten Mamasa itu secara khusus membahas kendaraan dinas yang masih memiliki tunggakan pajak sekaligus melakukan penataan dan pemetaan kendaraan dinas sebagai bagian dari upaya memudahkan proses pembayaran.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamasa, David, didampingi Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha, Aldrien Daud Pongsampe, berkoordinasi dengan jajaran Bapenda Kabupaten Mamasa untuk menyamakan data dan memetakan kendaraan dinas yang menjadi objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Penataan tersebut dinilai penting untuk memastikan data kendaraan dinas lebih tertib, akurat, dan mudah ditelusuri. Dengan demikian, kendaraan yang masih memiliki kewajiban pajak dapat segera ditindaklanjuti melalui proses koordinasi, penagihan, hingga pembayaran.
“Melalui pemetaan ini, kami berharap kendaraan dinas yang masih menunggak dapat segera ditindaklanjuti. Data yang tertata akan memudahkan proses koordinasi, penagihan, dan pembayaran sehingga kewajiban pajak dapat diselesaikan dengan lebih efektif,” ungkap David.
Ia menambahkan, UPTD Pelayanan Pajak Mamasa akan terus membangun komunikasi dengan perangkat daerah untuk mengidentifikasi potensi penerimaan lainnya. Optimalisasi pendapatan, menurutnya, tidak boleh hanya bertumpu pada satu sektor, tetapi perlu dilakukan dengan melihat seluruh sumber penerimaan yang menjadi kewenangan daerah.
Jika di Pasangkayu dan Mamasa penguatan dilakukan melalui koordinasi, di Mamuju pendekatan pelayanan ditempuh dengan mendatangi masyarakat secara langsung.
UPTD Pelayanan Pajak Mamuju menghadirkan layanan Samsat Keliling di Kecamatan Sampaga, Rabu, 26 Agustus 2026. Dari pelayanan tersebut, tercatat penerimaan sebesar Rp14.874.700 dari 25 unit kendaraan.
Rinciannya, 21 kendaraan roda dua menyumbang penerimaan Rp5.649.700, sedangkan empat kendaraan roda empat menghasilkan Rp9.225.000.
Layanan tersebut sekaligus dimanfaatkan masyarakat untuk mengikuti program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang masih berlangsung hingga akhir September 2026.
Kehadiran layanan di tingkat kecamatan menjadi salah satu strategi Bapenda Sulbar untuk memangkas jarak antara masyarakat dan pelayanan perpajakan. Pajak tidak lagi sekadar menunggu didatangi, tetapi dihadirkan lebih dekat ke ruang aktivitas warga.
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, mengatakan antusiasme masyarakat memanfaatkan layanan Samsat Keliling dan program relaksasi merupakan sinyal positif meningkatnya kesadaran wajib pajak.
“Program relaksasi ini merupakan kesempatan yang baik bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya. Kami mengimbau wajib pajak agar tidak menunggu hingga mendekati batas akhir, karena program ini akan berakhir pada akhir September. Manfaatkan kesempatan yang ada dan segera lakukan pembayaran melalui layanan Samsat yang tersedia,” ujar Abd. Wahab.
Menurutnya, pelayanan yang mudah dijangkau harus berjalan beriringan dengan penguatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat. Sebab, setiap rupiah pajak yang dibayarkan bukan hanya menyelesaikan kewajiban administrasi, tetapi turut memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Abd. Wahab juga mengapresiasi forum lintas sektor di Pasangkayu sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi.
“Kami mengapresiasi inisiatif PT Jasa Raharja yang menghadirkan forum lintas sektor seperti ini. Keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan komunikasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan,” ujar Abd. Wahab.
Ia menegaskan, keberadaan UPTD Pelayanan Pajak dalam forum tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi terkait kendaraan bermotor, termasuk mendorong masyarakat agar semakin tertib memenuhi kewajiban perpajakan.
“Ketertiban administrasi kendaraan juga menjadi bagian penting dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas. Karena itu, Bapenda melalui UPTD akan terus mendukung berbagai bentuk kolaborasi yang dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat,” tambahnya.
Sementara terkait penataan kendaraan dinas di Mamasa, Abd. Wahab menilai langkah tersebut bukan sekadar persoalan administrasi aset, melainkan bagian dari strategi memastikan kendaraan milik pemerintah memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Penataan dan pemetaan kendaraan dinas bukan hanya berkaitan dengan tertib administrasi aset, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh kendaraan pemerintah memenuhi kewajiban pajaknya. Dengan data yang akurat, proses penagihan dan pembayaran dapat dilakukan lebih terarah,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara Bapenda Provinsi Sulawesi Barat dan pemerintah kabupaten menjadi salah satu kunci dalam mengidentifikasi sekaligus mengoptimalkan berbagai potensi penerimaan daerah.
“Kita ingin optimalisasi pendapatan dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya menyelesaikan tunggakan, tetapi juga memastikan seluruh potensi pajak daerah dapat terdata, dipetakan, dan dikelola secara optimal,” tambahnya.
Dari forum lalu lintas di Pasangkayu, penataan kendaraan dinas di Mamasa, hingga layanan Samsat Keliling di Sampaga, Bapenda Sulbar terus menempuh pendekatan yang beragam untuk tujuan yang sama: membangun kepatuhan, memperkuat penerimaan, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun sinergi lintas sektor untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Pada akhirnya, optimalisasi pajak bukan hanya perkara angka yang masuk ke kas daerah. Di balik setiap kendaraan yang ditertibkan administrasinya, setiap tunggakan yang diselesaikan, dan setiap layanan yang didekatkan kepada warga, ada ikhtiar yang lebih besar: menumbuhkan budaya tertib dan membangun kepercayaan bahwa pelayanan publik hadir bukan sebagai jarak, melainkan sebagai jembatan.
Melalui pelayanan yang semakin dekat, mudah, dan responsif, Bapenda Sulbar bersama seluruh UPTD Pelayanan Pajak berkomitmen terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)
