Sulbar Dikepung Hotspot, Gubernur Instruksikan Penguatan Penanganan Karhutlah
Mamuju, TOKATA.id - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka memimpin rapat koordinasi daerah terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah), sekaligus membahas larangan pembukaan lahan dengan cara membakar di tengah tingginya risiko Karhutlah, Kamis, 27 Agustus 2026.
Suhardi Duka mengungkapkan, sebanyak 3.045 titik panas (hotspot) terpantau di wilayah Sulbar. Dari jumlah tersebut, 155 titik telah mengalami kebakaran dan seluruhnya berhasil ditangani, kecuali dua titik yang masih menyala di Kabupaten Mamasa.
“Alhamdulillah semuanya teratasi. Tinggal dua yang saat ini masih terbakar, yaitu ada di Mamasa. Tadi saya sudah wanti-wanti supaya hari ini bisa dipadamkan,” kata Suhardi Duka.
Menurutnya, seluruh posko penanganan Karhutlah telah beroperasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar juga akan memperkuat posko di tingkat provinsi yang nantinya dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
“Sarananya kita siapkan. Selain kebakaran hutan, kebakaran permukiman juga kita jaga,” ujarnya.
Ancaman yang dihadapi Sulbar bukan hanya api. Rapat koordinasi tersebut juga membahas dampak kekeringan yang mulai dirasakan di sejumlah wilayah, terutama terhadap ketersediaan air bersih dan sektor pertanian.
Suhardi Duka mengatakan, pemerintah daerah di Mamuju Tengah dan Polewali Mandar telah melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi dampak kekeringan. Sementara di Mamuju, distribusi air bersih kepada masyarakat mulai dilakukan.
“Di Mamuju itu sudah mulai membagi air bersih. Dan nanti kita akan dukung penuh juga,” ungkap Suhardi Duka.
Kekeringan juga mulai mengancam lahan persawahan. Sekitar 3.000 hektare lahan disebut terdampak, sehingga pemerintah berupaya menekan potensi kerugian petani.
Suhardi Duka menargetkan sedikitnya 1.000 hingga 2.000 hektare lahan dapat diselamatkan melalui dukungan pompa air maupun distribusi air menggunakan tangki.
“Minimal ada 1.000 atau 2.000 hektare yang bisa kita selamatkan, dengan membantu dengan pompa. Kalau tidak dengan pompa, ada tangki, kita bagi ke sawah,” jelasnya.
Di tengah ancaman api dan kekeringan, Pemprov Sulbar juga menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Namun, pendekatan yang diterapkan akan disesuaikan dengan dampak yang ditimbulkan.
Suhardi Duka menjelaskan, masyarakat yang membakar kebunnya sendiri tanpa menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar akan diberikan pendekatan persuasif atau soft enforcement. Sebaliknya, tindakan hukum akan ditempuh jika pembakaran tersebut memicu kebakaran hutan atau merembet ke lahan milik masyarakat lain.
“Kalau masyarakat yang membakar kebunnya sendiri dan tidak berdampak ke orang lain, itu soft. Tapi kalau masyarakat yang membakar kebunnya sendiri, yang mengakibatkan kebakaran hutan, kebakaran kebun orang lain, itu penegakan hukum,” tegas Suhardi Duka.
Ia mengatakan, Kapolda Sulbar dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar telah siap berkoordinasi dalam upaya penegakan hukum terkait Karhutlah.
Untuk memperkuat koordinasi, Suhardi Duka meminta seluruh posko penanganan Karhutlah di tingkat kabupaten dipimpin oleh Sekda, bukan lagi kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Kepala BPBD tetap menjadi bagian dari penanganan, tetapi semua posko dipimpin Sekda. Di provinsi juga posko dipimpin Sekda,” katanya.
Penguatan koordinasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan Karhutlah, mencegah api meluas, sekaligus menekan dampak kekeringan terhadap masyarakat dan sektor pertanian di Sulbar.
Di tengah musim kering yang membuat lahan semakin rentan terbakar dan sawah membutuhkan pasokan air, pemerintah berpacu dengan waktu agar ancaman itu tidak berubah menjadi bencana yang lebih luas.
“Semoga Karhutlah di Sulbar ini bisa diatasi,” tutur Suhardi Duka. (*/Rigo Pramana)
.jpeg)