Dinas Perkebunan Sulbar dan Komisi II DPRD Evaluasi Program 2026
Mamuju, TOKATA.id - Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat, Andi Sitti Kamalia, mengikuti rapat koordinasi bersama Komisi II DPRD Sulawesi Barat untuk membahas Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan program dan kegiatan Dinas Perkebunan tahun anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung Selasa, 1 September 2026, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulawesi Barat tersebut digelar berdasarkan arahan Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, Muh. Faizal Thamrin. Turut hadir Kepala Bidang Hilirisasi Perkebunan, Agustina Palimbong, serta Pejabat Fungsional Perencana Dinas Perkebunan Sulawesi Barat.
Pertemuan itu menjadi ruang penting untuk menyamakan langkah antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan sektor perkebunan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan program yang telah dirancang tidak berhenti pada angka dan laporan administratif, tetapi bergerak menuju hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
Dalam forum tersebut, berbagai perkembangan pelaksanaan program dibahas, mulai dari capaian dan realisasi kegiatan, kendala di lapangan, hingga langkah tindak lanjut yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program hingga akhir tahun anggaran.
Sekretaris Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, Andi Sitti Kamalia, mengatakan monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam memastikan setiap program berjalan sesuai arah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha perkebunan.
“Melalui koordinasi dan evaluasi bersama, kami dapat melihat sejauh mana capaian kegiatan yang telah dilaksanakan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih perlu ditindaklanjuti. Hal ini penting agar pelaksanaan program perkebunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Andi Sitti Kamalia.
Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, Muh. Faizal Thamrin, menekankan pentingnya sinergi seluruh jajaran dalam mengawal program pembangunan perkebunan.
“Monev diharapkan tidak hanya menjadi sarana evaluasi administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan program benar-benar mendukung peningkatan produktivitas, nilai tambah, dan kesejahteraan petani,” kata Faizal.
Pelaksanaan Monev tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Melalui rapat koordinasi bersama Komisi II DPRD Sulawesi Barat, Dinas Perkebunan berharap sinergi legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam mengawal setiap program. Hasil evaluasi selanjutnya menjadi pijakan untuk menentukan langkah strategis dan tindak lanjut hingga penghujung tahun 2026.
Sebab, pada akhirnya, keberhasilan sebuah program bukan semata tentang seberapa banyak kegiatan terlaksana, melainkan sejauh mana manfaatnya tumbuh dan sampai ke tangan masyarakat.
Dengan koordinasi yang berkelanjutan, Dinas Perkebunan Sulawesi Barat berkomitmen meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan guna mendorong kemajuan sektor perkebunan sekaligus memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)
