BREAKING NEWS

Di Atas Mineral Ada Kehidupan, Warga Botteng Tolak Eksplorasi LTJ

 
Mamuju, TOKATA.id - Komunitas Pemuda dan Masyarakat Adat Botteng (KPMA) bersama Pemuda Lingkar Tambang Botteng kembali menegaskan penolakan terhadap proses eksplorasi Logam Tanah Jarang (LTJ) yang dilakukan PT Perusahaan Mineral Nasional (PT PERMINAS) di wilayah Botteng, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Sikap tersebut disampaikan saat PT PERMINAS menggelar sosialisasi di Lapangan Desa Botteng Utara, Jumat, 4 September 2026.

Ratusan warga bersama pemuda Botteng mendatangi lokasi sosialisasi. Di tengah forum tersebut, mereka menyampaikan secara terbuka penolakan terhadap segala bentuk rencana kegiatan pertambangan di wilayah Botteng.

Bagi warga, Botteng bukan sekadar hamparan tanah yang dapat dihitung berdasarkan kandungan mineral di bawah permukaannya. Wilayah itu adalah ruang hidup—tempat kebun tumbuh, keluarga menggantungkan penghidupan, serta sejarah, nilai sosial dan budaya diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Koordinator lapangan aksi, Defri, dalam orasinya menegaskan bahwa masyarakat yang tergabung dalam gerakan tersebut menolak seluruh rencana pertambangan di Botteng, termasuk eksplorasi LTJ yang saat ini telah memasuki tahap eksplorasi.

Menurut Defri, sikap tersebut bukan semata-mata penolakan terhadap sebuah kegiatan sosialisasi, melainkan bagian dari perjuangan masyarakat mempertahankan ruang hidup dan masa depan Botteng.

“Sikap kami jelas. Kami menolak segala bentuk rencana pertambangan di Botteng. Kami tidak ingin tanah, kebun, sumber air dan ruang hidup masyarakat dipertaruhkan untuk kepentingan pertambangan. Botteng adalah rumah kami dan masa depan anak cucu kami,” tegas Defri dalam orasinya.

Defri juga menyampaikan bahwa KPMA mengaku telah mengantongi sejumlah informasi dan bukti yang mereka nilai berkaitan dengan dugaan tindakan oknum tertentu yang mencoba memengaruhi warga pemilik lahan pada titik rencana pengeboran agar menandatangani surat persetujuan.

Atas dugaan tersebut, KPMA meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif apabila ditemukan unsur intimidasi, tekanan, penyalahgunaan kewenangan atau tindakan lain yang bertentangan dengan hukum.

KPMA menegaskan, setiap bentuk persetujuan masyarakat harus diberikan secara bebas, sadar dan berdasarkan informasi yang utuh. Persetujuan, menurut mereka, tidak boleh diperoleh melalui tekanan, intimidasi, manipulasi informasi maupun penggunaan pengaruh jabatan.

Sementara itu, Aidil, pemuda Desa Botteng yang tergabung dalam massa aksi, menyampaikan bahwa generasi muda memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga tanah dan lingkungan yang kelak diwariskan kepada generasi berikutnya.

Menurutnya, pembangunan tidak semestinya hanya diukur dari besarnya investasi dan nilai ekonomi, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, keselamatan masyarakat serta keberlangsungan sumber penghidupan warga.

“Kami pemuda Botteng menyatakan dengan tegas menolak proses eksplorasi LTJ oleh PT PERMINAS. Jangan wariskan kepada generasi kami persoalan lingkungan hanya demi keuntungan yang bersifat sementara. Tanah ini harus tetap menjadi sumber kehidupan bagi generasi setelah kami,” tegas Aidil.

Hal senada disampaikan Gerson. Ia meminta PT PERMINAS menghormati penolakan masyarakat dan menghentikan seluruh aktivitas eksplorasi di wilayah Botteng.

“Jika masyarakat telah menyatakan penolakan, maka suara itu harus dihormati. Kami meminta PT PERMINAS menghentikan proses eksplorasi dan meninggalkan wilayah Botteng. Jangan memaksakan kegiatan yang justru berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” ujarnya.

KPMA bersama Pemuda Lingkar Tambang Botteng menegaskan bahwa Botteng bukanlah tanah kosong tanpa kehidupan.

Di atas tanah itu terdapat kebun masyarakat, sumber penghidupan keluarga, sumber air, ekosistem, sejarah serta ruang hidup yang telah dijaga secara turun-temurun.

Karena itu, masyarakat meminta pemerintah tidak hanya melihat LTJ sebagai komoditas mineral strategis dan sumber investasi. Pemerintah, kata mereka, juga harus mendengar kekhawatiran masyarakat yang akan hidup berdampingan langsung dengan berbagai konsekuensi kegiatan tersebut.

Bagi masyarakat yang menolak, persoalannya bukan semata-mata tentang seberapa besar kandungan mineral yang tersimpan di bawah tanah Botteng, melainkan tentang apa yang akan terjadi terhadap kehidupan masyarakat yang berada di atasnya.

KPMA juga mengingatkan agar kehadiran warga dalam kegiatan sosialisasi tidak ditafsirkan secara sepihak sebagai bentuk persetujuan terhadap kegiatan pertambangan.

Masyarakat, menurut KPMA, memiliki hak untuk hadir, bertanya, menyampaikan keberatan, melakukan kritik, bahkan menyatakan penolakan.

Karena itu, KPMA meminta tidak ada pihak yang menggunakan daftar hadir, dokumentasi kegiatan, tanda tangan maupun kehadiran warga dalam forum sosialisasi untuk membangun kesan seolah-olah seluruh masyarakat Botteng telah memberikan persetujuan terhadap rencana eksplorasi maupun pertambangan LTJ.

Gerakan penolakan LTJ di Botteng ditegaskan bukan semata-mata gerakan antinvestasi. Gerakan tersebut merupakan sikap masyarakat yang memilih mempertahankan tanah, kebun, sumber air, lingkungan dan ruang hidup mereka.

Masyarakat menilai manfaat ekonomi yang dijanjikan harus dibandingkan secara jujur dengan risiko ekologis dan sosial yang mungkin muncul dalam jangka panjang.

Sebab, tanah memang dapat menyimpan mineral bernilai ekonomi. Namun bagi masyarakat Botteng, nilai tanah jauh melampaui apa yang tersimpan di bawah permukaannya.

Tanah adalah tempat hidup, tempat berkebun, tempat membangun keluarga, sekaligus tempat mewariskan kehidupan kepada generasi berikutnya.

Atas dasar itu, KPMA bersama Pemuda Lingkar Tambang Botteng menyampaikan tuntutan:

  1. HENTIKAN PROSES EKSPLORASI LTJ DI BOTTENG!
  2. HORMATI SUARA DAN PENOLAKAN MASYARAKAT!
  3. JANGAN ADA INTIMIDASI ATAU TEKANAN TERHADAP WARGA!
  4. JANGAN JADIKAN SOSIALISASI SEBAGAI LEGITIMASI PERSETUJUAN MASYARAKAT!
  5. PT PERMINAS, HENTIKAN KEGIATAN EKSPLORASI DI BOTTENG!

Bagi masyarakat yang menyatakan penolakan, perjuangan mempertahankan Botteng bukan sekadar perjuangan mempertahankan sebidang tanah. Ini adalah perjuangan menjaga kehidupan.

“Kami tidak sedang mempertahankan tanah untuk satu atau dua tahun. Kami mempertahankan tanah yang telah diwariskan leluhur dan yang kelak harus kami wariskan kepada anak cucu kami,” tegasnya (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar