BREAKING NEWS

Biro PBJ Sulbar Reviu Perencanaan Pengadaan APBD-P 2026

 

Mamuju, TOKATA.id - Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat menggelar reviu perencanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.

Reviu yang berlangsung pada 23–24 September 2026 di Kantor Biro PBJ Setda Provinsi Sulawesi Barat itu melibatkan 29 perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap perubahan maupun penambahan kebutuhan pengadaan dalam APBD-P telah dipersiapkan secara tepat sebelum memasuki tahap pelaksanaan.

Bagi Biro PBJ, perencanaan bukan sekadar tahapan administratif. Ia menjadi fondasi untuk memastikan anggaran yang telah ditetapkan dapat diterjemahkan menjadi proses pengadaan yang terukur, efektif, efisien, dan benar-benar menjawab kebutuhan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Upaya tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yakni “Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh Masyarakat.”

Dalam konteks pengadaan, penguatan tata kelola diwujudkan melalui perencanaan yang cermat, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan. Dengan demikian, perubahan anggaran tidak berhenti pada penyesuaian angka, tetapi dapat diterjemahkan menjadi proses pengadaan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

Reviu difokuskan pada sejumlah aspek penting dalam perencanaan PBJ, antara lain kesesuaian kebutuhan, waktu pelaksanaan, dan metode pengadaan.

Proses tersebut dilakukan untuk memastikan setiap perubahan paket pengadaan sebagai konsekuensi APBD-P telah disusun berdasarkan kebutuhan yang jelas serta dapat dilaksanakan secara realistis, dengan mempertimbangkan kapasitas waktu, ketersediaan anggaran, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Sulawesi Barat, M. Yamin Saleh, mengatakan perencanaan merupakan fondasi penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan pengadaan, terutama ketika terjadi perubahan anggaran.

“Reviu ini kita arahkan untuk memastikan setiap kebutuhan yang muncul dalam APBD-P memiliki dasar perencanaan yang jelas dan dapat dilaksanakan secara realistis. Dengan begitu, proses pengadaan akan lebih terarah dan risiko permasalahan pada tahap pelaksanaan dapat diminimalkan,” ujarnya.

Melalui reviu tersebut, Biro PBJ Setda Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawalan pengadaan. Langkah ini diarahkan agar pelaksanaan APBD-P 2026 tidak semata-mata mengejar penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap proses berjalan tertib, tepat, dan menghasilkan manfaat.

Pada akhirnya, kualitas sebuah anggaran tidak hanya diukur dari seberapa besar yang terserap, tetapi juga dari seberapa tepat anggaran itu bekerja. Dari perencanaan yang cermat, Biro PBJ Sulbar berupaya memastikan setiap proses pengadaan bergerak menuju tata kelola yang semakin akuntabel dan kebutuhan pembangunan yang semakin terjawab. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar