Audit Ketaatan Berlangsung, Badan Penghubung Sulbar Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas
Mamuju, TOKATA.id - Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Audit Ketaatan yang dilaksanakan Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Audit berlangsung sejak 26 Agustus hingga 11 September 2026.
Audit tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sekaligus mendukung pelaksanaan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni mewujudkan pemerintahan yang baik dan akuntabel serta pelayanan dasar yang berkualitas.
Pelaksanaan audit disaksikan langsung Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir. Kehadiran tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Audit Ketaatan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi, kegiatan, administrasi, serta pengelolaan program dan anggaran pada Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prosedur yang berlaku.
Sepanjang proses pemeriksaan, Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat memberikan dukungan penuh kepada tim pemeriksa dengan menyiapkan dan menyampaikan berbagai data serta dokumen yang dibutuhkan.
Dari lokasi berbeda, Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Gemilang Sukma, mengatakan audit tidak semata-mata menjadi ruang pemeriksaan, tetapi juga momentum untuk menengok kembali setiap proses kerja secara lebih jernih—memastikan yang telah berjalan baik tetap terjaga, sekaligus menemukan bagian yang masih perlu dibenahi.
Menurut Gemilang, proses tersebut penting untuk memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai koridor, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan pemerintahan di lingkungan Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
“Kegiatan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan pemerintahan di lingkungan Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat,” kata Gemilang.
Melalui Audit Ketaatan ini, Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Hasil evaluasi dan rekomendasi pemeriksaan akan menjadi pijakan untuk melakukan pembenahan dan perbaikan secara berkelanjutan, sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, profesional, transparan, dan akuntabel. (*/Rigo Pramana)
