Sinkronisasi Tata Ruang dan Kehutanan Diperkuat, PUPR Sulbar Dukung Verifikasi Kawasan Hutan
Mamuju, TOKATA.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menghadiri sosialisasi dan pendataan awal inventarisasi serta verifikasi kawasan hutan di tiga kabupaten di Sulawesi Barat.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar itu berlangsung di Kabupaten Polewali Mandar pada Rabu, 19 Agustus 2026, Kabupaten Majene pada Kamis, 20 Agustus 2026, dan Kabupaten Mamuju pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Perwakilan Dinas PUPR Sulbar hadir mewakili Kepala Dinas PUPR. Kegiatan tersebut juga diikuti unsur pemerintah daerah dan instansi terkait.
Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berpijak pada data, kepastian tata ruang, dan keberlanjutan lingkungan. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka untuk mendorong tata kelola pembangunan yang lebih terintegrasi dan terarah.
Inventarisasi dan verifikasi kawasan hutan dinilai memiliki posisi strategis karena menyentuh sejumlah aspek pembangunan sekaligus, mulai dari kebijakan kehutanan, penataan ruang, pembangunan infrastruktur hingga kebutuhan masyarakat. Data yang akurat diharapkan dapat menjadi pijakan bersama agar pembangunan tidak berjalan dalam ruang yang samar, tetapi memiliki kepastian sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh proses inventarisasi dan verifikasi yang dilakukan BPKH Wilayah VII Makassar.
Menurutnya, data kawasan hutan yang akurat sangat dibutuhkan pemerintah daerah, terutama sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan infrastruktur dan penataan ruang.
“Kami siap bersinergi agar proses ini dapat menghasilkan data yang valid dan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang, Bambang Cahyadi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut memiliki keterkaitan erat dengan penyelenggaraan penataan ruang dan pembangunan infrastruktur di daerah.
“Inventarisasi dan verifikasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan perencanaan pembangunan tidak hanya memperhatikan aspek teknis, tetapi juga status dan fungsi kawasan. Dengan data yang terverifikasi, koordinasi lintas sektor akan semakin mudah dan potensi persoalan pemanfaatan ruang dapat diminimalkan,” jelasnya.
Ke depan, Dinas PUPR Sulbar akan terus memperkuat koordinasi dengan BPKH Wilayah VII Makassar, Pemerintah Kabupaten Mamuju, Majene, dan Polewali Mandar, serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mendukung penyediaan dan pemutakhiran data kawasan.
Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan tidak berhenti pada tersedianya data, tetapi menjadi pijakan bagi lahirnya kebijakan yang lebih tepat dan terukur. Dengan kepastian tata ruang yang semakin kuat, pembangunan infrastruktur dapat bergerak lebih terarah dan berkelanjutan, sembari menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan kawasan hutan di Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)
