Dari Tanah Budong Budong, S-TAB Dideklarasikan untuk Memperkuat Posisi Petani Adat
Mamuju Tengah, TOKATA.id - Hari ini, Senin, 17 Agustus 2026, ratusan petani di Mamuju Tengah yang tergabung dalam Serikat Tani Adat Budong Budong (S-TAB) memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan cara yang tak sekadar mengenang sejarah.
Di bawah kibaran Merah Putih, mereka menggelar upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, yang dirangkaikan dengan deklarasi S-TAB Mamuju Tengah serta pengucapan Ikrar Petani.
Kegiatan tersebut digelar di area parkir Tugu Benteng Kayumagiwang, Tobadak, Mamuju Tengah, dengan agenda utama upacara penaikan Bendera Merah Putih dan pengucapan ikrar petani sebagai bagian dari deklarasi S-TAB.
Penggagas deklarasi, Muhaimin Faisal, mengatakan kehadiran S-TAB merupakan wujud nyata dari upaya menyatukan petani dan pemilik ulayat untuk memperkuat posisi mereka dalam melindungi serta mempertahankan penguasaan atas sumber daya alam (SDA) yang menjadi hak mereka.
Menurutnya, penyatuan tersebut penting di tengah semakin kuatnya tekanan dan ekspansi korporasi terhadap sumber daya alam yang berada di wilayah masyarakat.
"Jadi kecenderungan selama ini, rakyat pemilik ulayat dan hak-hak atas SDA tidak memiliki daya tawar mempertahankan hak-hak mereka. Sehingga lewat S-TAB ini, mereka punya wadah legal untuk berhadapan secara legal dengan korporasi yang berinvasi di atas SDA mereka, untuk berjuang," ungkap Muhaimin.
Ia menegaskan, S-TAB tidak dibentuk untuk mengambil posisi sebagai pihak yang berseberangan atau membangun perlawanan secara frontal terhadap siapa pun.
Sebaliknya, kata Muhaimin, seluruh langkah S-TAB akan ditempuh dalam koridor hukum yang berlaku. Pemerintah juga diharapkan tetap menjadi bagian penting sebagai fasilitator dan mediator dalam setiap persoalan yang muncul.
"Sebab kami memastikan semua berjalan dan bergerak dalam kerangka hukum positif, dan menjadikan pemerintah sebagai fasilitator dan mediator dalam setiap persoalan yang muncul. Bahkan kami akan menjadi mitra yang baik bagi pemerintah dalam penyelesaian konflik penguasaan SDA," tutup Muhaimin. (Rigo Pramana)
