BREAKING NEWS

Progres Bukti Dukung PEKPPP Sulbar Capai 83,3 Persen, Tim Didorong Jaga Integritas Data

 


Mamuju, TOKATA.id - 
 Upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat meningkatkan kualitas pelayanan publik memasuki tahap penting. Hingga 20 Agustus 2026, progres penginputan bukti dukung Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) secara keseluruhan telah mencapai 83,3 persen.

Capaian tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Existing Hasil Evaluasi PEKPPP serta Penginputan Bukti Dukung F01 dan F03 Tahun 2026 yang digelar Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulawesi Barat melalui Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Kamis, 20 Agustus 2026.

Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi itu menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Sulbar Habibi Azis, Kepala Biro Organisasi Nur Rahmah Parampasi, Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Subuki, Tim Kerja Evaluasi PEKPPP Tahun 2026, serta jajaran ASN di lingkup Biro Organisasi.

Saat membuka kegiatan, Habibi Azis menegaskan, evaluasi PEKPPP merupakan langkah strategis untuk melihat secara utuh kondisi pelayanan publik yang berjalan saat ini. Evaluasi tersebut, kata dia, tidak sebatas mengukur capaian, tetapi juga menjadi pijakan untuk memetakan kekuatan sekaligus membenahi berbagai kekurangan.

“Tujuan kegiatan ini adalah agar kita bersama-sama memahami kondisi nyata hasil evaluasi saat ini, mengidentifikasi kelebihan yang perlu dipertahankan, serta menemukan solusi atas kekurangan dan kendala yang masih ada,” ujar Habibi.

Ia meminta seluruh tim kerja PEKPPP di perangkat daerah bekerja cermat dan menjaga integritas data. Penginputan bukti dukung, menurutnya, harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak sekadar mengejar kelengkapan administrasi.

Habibi menekankan pentingnya keselarasan antara dokumen pendukung dengan indikator evaluasi, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar menggambarkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Sulbar Nur Rahmah Parampasi mengapresiasi capaian sejumlah Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) di lingkup Pemprov Sulbar yang menunjukkan progres menggembirakan.

“Hingga hari ini, progres penginputan bukti dukung pada aplikasi PEKPPP secara keseluruhan telah mencapai 83,3 persen,” kata Nur Rahmah.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi cerminan komitmen dan kerja keras tim PEKPPP di masing-masing perangkat daerah dalam memastikan ketersediaan dokumen pendukung evaluasi pelayanan publik.

Namun, angka tersebut bukanlah garis akhir. Masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dituntaskan agar seluruh proses evaluasi dapat berjalan optimal sesuai indikator yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Subuki, memaparkan bahwa Tim Evaluasi PEKPPP telah melakukan evaluasi terhadap 69 OPP. Jumlah tersebut setara dengan 30 persen dari total 225 OPP di lingkup Pemprov Sulbar.

Dari keseluruhan OPP tersebut, terdapat 34 Perangkat Daerah/Biro, 40 UPTD, dan 151 satuan pendidikan.

Subuki menjelaskan, hingga 20 Agustus 2026, proses penginputan data F01, F02, dan F03 telah dilakukan terhadap 29 OPP. Sementara batas akhir penginputan serta perbaikan rekomendasi untuk seluruh OPP ditetapkan pada 24 Agustus 2026.

“Proses penginputan data F01, F02 dan F03 sudah mencapai 29 OPP per tanggal 20 Agustus 2026. Batas akhir penginputan dan perbaikan rekomendasi untuk seluruh OPP adalah 24 Agustus 2026,” jelas Subuki.

Rangkaian evaluasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen dan indikator penilaian. Lebih jauh, hasilnya diharapkan menjadi cermin untuk melihat sejauh mana pelayanan pemerintah benar-benar hadir, efektif, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Subuki berharap seluruh proses evaluasi dapat menghasilkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang optimal, sekaligus merefleksikan kualitas dan efektivitas pelayanan publik di Sulawesi Barat.

Sebab pada akhirnya, nilai evaluasi bukan sekadar angka di atas kertas. Ia menjadi gambaran tentang seberapa jauh birokrasi mampu menerjemahkan komitmennya menjadi pelayanan yang nyata bagi masyarakat. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar