PERMAHI Desak Kepala BGN Baru Audit Total Program MBG, Usut Dugaan Jual-Beli Titik Dapur di Sulbar
Jakarta, TOKATA.id — Sekretaris Direktur Lembaga Kajian dan Pengawasan Pengembangan Hukum (LKPPH) DPN Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Wahyullah Arif, mendesak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk implementasinya di Provinsi Sulawesi Barat.
Wahyullah mengatakan pergantian kepemimpinan BGN harus lebih dari sekadar rotasi administratif; ia berharap itu menjadi momentum pembenahan tata kelola program yang selama ini menuai berbagai masalah di lapangan. "Kepala BGN yang baru harus berani melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan Program MBG. Berbagai laporan dan keluhan dari daerah harus menjadi perhatian serius agar program strategis ini berjalan sesuai tujuan dan tidak dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi," tegasnya.
PERMAHI menyoroti sejumlah masalah di Sulawesi Barat, termasuk dugaan praktik jual-beli titik dapur MBG yang kerap menjadi perbincangan masyarakat. Dugaan tersebut, menurut organisasi mahasiswa hukum itu, mesti ditelusuri secara transparan dan profesional untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penunjukan maupun pengelolaan dapur program.
"Kami meminta Kepala BGN yang baru segera melakukan audit dan investigasi terhadap dugaan penyimpangan, termasuk isu penjualan titik dapur. Jika terbukti, tindakan itu mencederai semangat program dan berpotensi merugikan negara serta penerima manfaat," tambah Wahyullah.
PERMAHI menekankan pentingnya transparansi dalam penentuan mitra, pengelolaan dapur, distribusi anggaran, dan pengawasan pelaksanaan program. Organisasi itu juga mendorong keterlibatan aparat penegak hukum, lembaga pengawas, dan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh proses sesuai peraturan perundang-undangan dan bebas dari korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
Di akhir pernyataannya, Wahyullah menegaskan bahwa PERMAHI akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan kajian terhadap program-program strategis nasional demi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. "Bersihkan tata kelola yang bermasalah, tindak tegas setiap dugaan penyimpangan, dan pastikan MBG menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kualitas generasi bangsa," tutupnya.
Tuntutan PERMAHI
PERMAHI merilis 10 tuntutan terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan MBG di Sulawesi Barat:
Mendesak Kepala BGN melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di Sulawesi Barat.
Membentuk tim investigasi independen melibatkan pengawasan internal, akademisi, dan aparat penegak hukum.
Membuka mekanisme penetapan dan pengelolaan titik dapur MBG secara transparan, termasuk pihak yang terlibat.
Menonaktifkan sementara pihak yang diduga terlibat sampai pemeriksaan selesai.
Menindak tegas secara hukum pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, atau jual-beli titik dapur.
Memastikan anggaran MBG digunakan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi peserta didik.
Membuka kanal pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan terlindungi.
Melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat sipil dalam pengawasan program.
Menyampaikan hasil audit dan investigasi kepada publik secara terbuka.
Melakukan evaluasi nasional tata kelola MBG agar permasalahan daerah tidak terulang di wilayah lain.
Pernyataan Sikap
PERMAHI menegaskan MBG adalah program strategis yang menyangkut masa depan generasi bangsa. Segala dugaan penyimpangan, termasuk jual-beli titik dapur di Sulawesi Barat, harus dituntaskan secara tuntas, transparan, dan tanpa pandang bulu. "Tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan program negara untuk kepentingan pribadi maupun kelompok," tutup Wahyullah. (Rigo Pramana)
