Dirjend Pajak & Dirjend Perimbangan Keuangan Bersama Pemprov Sulbar Bangunan Komitmen Lewat PKS Optimalisasi Pungutan
Mamuju, TOKATA.ID - Dalam rangka memastikan optimalisasi pungutan pajak dari berbagai sumber objek pajak, Pemprov Sulbar Bersama Dirjend Pajak & Dirjend Perimbangan Keuangan bangun komitmen bersama lewat perjanjian Kerjasama (PKS).
Hal itu dituangkan dalam usai pertemuan Pemprov Sulbar bersama Dirjend Pajak & Dirjend Perimbangan Keuangan oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka & Wakil Gubernur Sulbar Mayjend TNI (Purn) Salim S Mengga di ruang oval Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (12/03).
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari daerah pemilihan Sulbar itu juga menekankan pentingnya kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya.
"Wajib pajak tidak boleh menghindar atau mengurangi tarif pajak. Bagi yang belum membayar, kesadarannya harus digugah agar segera memenuhi kewajibannya. Jika tidak, mereka akan dikenakan denda yang besar," tegasnya.
Kepala Kantor Pratama Pajak Mamuju, Sulbar, La Ode Irfah Firdaus, menjelaskan bahwa PKS OP4D bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah guna memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Terutama bagi masyarakat di daerah yang selama ini sangat bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih rendah. Oleh karena itu, pengawasan bersama perlu diintensifkan," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemungutan pajak di Sulbar telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. La Ode Irfah Firdaus berharap, proses pemungutan pajak dilakukan berdasarkan prinsip keadilan dan kepatuhan hukum.
"Pemungutan pajak tidak boleh dilakukan secara semena-mena, melainkan harus sesuai dengan kondisi di lapangan. Di sisi lain, kami berharap adanya kesadaran penuh dari seluruh wajib pajak, baik pusat maupun daerah, untuk berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, terjadi distribusi yang adil antara mereka yang berpenghasilan lebih dan yang membutuhkan," pungkasnya. (*/Rigo Pramana)