Pencairan Beasiswa Terkendala Administrasi, Pemprov Sulbar Intensifkan Fasilitasi
Mamuju, TOKATA.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka terus mengintensifkan upaya mempercepat pencairan beasiswa bagi mahasiswa penerima. Langkah tersebut ditempuh menyusul masih adanya sejumlah penerima yang mengalami keterlambatan akibat proses kelengkapan dan verifikasi dokumen.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar, Murdanil, mengatakan pencairan beasiswa merupakan muara dari rangkaian proses administrasi yang harus dilalui setiap penerima.
“Pencairan beasiswa ini adalah ujung dari sebuah proses panjang,” kata Murdanil.
Menurutnya, pemberkasan yang dilakukan Tim Beasiswa merupakan bagian dari fasilitasi untuk memastikan seluruh dokumen pencairan penerima lengkap dan sesuai dengan regulasi beasiswa serta ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Kelengkapan dokumen menjadi salah satu faktor yang menentukan waktu pencairan. Sejumlah mahasiswa berpotensi mengalami keterlambatan apabila dokumen yang dipersyaratkan belum lengkap atau masih membutuhkan perbaikan.
Murdanil menjelaskan, kondisi tersebut turut dipengaruhi belum optimalnya komunikasi antara sebagian penerima dan Tim Beasiswa, terutama dalam proses fasilitasi dengan pihak kampus.
“Hal ini lebih karena kurangnya komunikasi intensif dengan Tim Beasiswa untuk bisa dibantu fasilitasi ke pihak kampus,” ujarnya.
Saat ini, Tim Beasiswa memperkuat komunikasi dengan sejumlah perguruan tinggi yang memiliki cukup banyak penerima beasiswa Pemprov Sulbar. Di antaranya UIN Alauddin Makassar, STAIN Makassar, serta sejumlah perguruan tinggi lainnya.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat membantu mengurai persoalan administrasi yang dihadapi mahasiswa, termasuk mencari jalan keluar agar kewajiban pembayaran di kampus tidak menjadi batu sandungan selama proses pencairan beasiswa berlangsung.
Tim Beasiswa juga melakukan komunikasi secara personal maupun melalui grup WhatsApp untuk menjajaki berbagai alternatif penyelesaian. Salah satu opsi yang tengah dikomunikasikan ialah penggunaan dokumen penjamin dari kampus, sehingga mahasiswa dapat memperoleh penangguhan pembayaran UKT hingga proses pencairan beasiswa rampung.
“Tim kami juga sudah melakukan upaya percepatan pencairan, dan sudah melakukan upaya komunikasi ke personal melalui WhatsApp Group untuk mencari solusi selain cuti, termasuk ke kampus apakah perlu dokumen penjamin yang bisa digunakan untuk memberikan penangguhan pembayaran UKT sampai proses pencairan selesai,” jelas Murdanil.
Ia menambahkan, mekanisme beasiswa Pemprov Sulbar memiliki tantangan tersendiri karena dana beasiswa dicairkan langsung ke rekening penerima, bukan ke rekening kampus.
Kondisi itu membuat Tim Beasiswa perlu memastikan situasi setiap penerima sebelum menerbitkan surat fasilitasi kepada perguruan tinggi. Surat tersebut memiliki konsekuensi administratif karena pemerintah mengambil alih jaminan pembayaran, meskipun dana beasiswa tidak disalurkan langsung kepada kampus.
“Dengan mengeluarkan surat fasilitasi, pemerintah mengambil alih jaminan pembayaran meskipun dana beasiswa tidak cair ke kampus, melainkan ke rekening penerima,” katanya.
Murdanil menyebut pengelolaan beasiswa memang membutuhkan waktu karena pengawasan dilakukan secara ketat sejak tahap seleksi hingga pencairan. Hal itu tidak terlepas dari penggunaan anggaran publik yang menuntut akuntabilitas pada setiap tahapan.
Sejak awal, lanjutnya, Tim Beasiswa telah berupaya memberikan fasilitasi secara maksimal. Proses seleksi, penetapan penerima, hingga fasilitasi kelengkapan berkas merupakan bagian dari tanggung jawab Biro Pemerintahan dan Kesra.
Namun, proses pencairan bukanlah proses tunggal. Tahapan tersebut melibatkan kolaborasi sejumlah instansi di lingkungan Pemprov Sulbar.
“Proses beasiswa memang cenderung lebih panjang mengingat ketatnya pengawasan terhadap seleksi hingga proses pencairan karena menggunakan anggaran publik,” tuturnya.
Murdanil memastikan berbagai persoalan yang muncul dalam proses pencairan akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Sulbar. Evaluasi tersebut diarahkan untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi pada masa mendatang.
“Semua situasi ini akan jadi input bagi kami untuk melakukan evaluasi bagaimana masalah seperti ini bisa dihindari di kemudian hari,” tutup Murdanil.
Selain memperkuat koordinasi dengan perguruan tinggi, evaluasi akan mencakup kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola beasiswa serta penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
Pemprov Sulbar berharap penguatan komunikasi dan koordinasi tersebut dapat mempercepat penyelesaian administrasi, sekaligus memastikan hak mahasiswa penerima beasiswa tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
(*/Rigo Pramana)
