Pembangunan PLTMH Sandapang Dipercepat, ESDM Sulbar Bahas Pemenuhan PKS
Mamuju, TOKATA.id – Pejabat Fungsional Analisis Kebijakan Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Erma Pualilin, menerima kunjungan koordinasi tim Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Sulawesi Selatan di ruang kerjanya, Selasa, 4 Agustus 2026.
Pertemuan itu membahas pemenuhan kewajiban selaku pemegang Perjanjian Kerja Sama (PKS) penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Sandapang, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju.
Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan PKS antara Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat pada September 2025, terkait pembangunan PLTMH berkapasitas 160 kW di Desa Sandapang. Proyek strategis itu ditargetkan mampu melayani kebutuhan listrik lebih dari 270 rumah tangga dan 19 fasilitas umum di wilayah terpencil Kecamatan Kalumpang.
Dalam pertemuan itu, Pejabat Inspektur Ketenagalistrikan pada Bidang Energi, Azhar Tauhid, turut mendampingi Erma Pualilin dalam membahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait pemenuhan kewajiban pemegang PKS. Pembahasan difokuskan pada kepatuhan terhadap dokumen teknis, penataan batas areal kawasan hutan, serta langkah-langkah yang diperlukan untuk melanjutkan pembangunan fisik PLTMH.
Dalam waktu dekat, tim BPKH bersama jajaran Dinas ESDM Sulbar dijadwalkan turun langsung ke lokasi pembangunan PLTMH Sandapang untuk memastikan kesiapan lapangan sekaligus melakukan verifikasi dokumen di lokasi.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, mengapresiasi koordinasi yang telah berlangsung. Menurut dia, penataan batas areal kawasan hutan merupakan tahapan krusial yang memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan PKS penggunaan kawasan hutan.
“Dengan selesainya proses penataan batas ini, pembangunan PLTMH 160 kW di Desa Sandapang dapat segera dilanjutkan dan masyarakat Desa Sandapang dapat segera menikmati akses listrik,” ujar Bujaeramy.
Ia menambahkan, pembangunan PLTMH Sandapang sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam membangun infrastruktur energi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Kami berharap pembangunan PLTMH Sandapang dapat menjadi contoh nyata sinergi pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses energi listrik, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem hutan,” pungkasnya. (*/Rigo Pramana)
