Menuju APBD 2027 Berkualitas, BPKAD Sulbar Ikuti Pendampingan KUA-PPAS
Makassar, TOKATA.id - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat langkah penyelarasan kebijakan anggaran daerah dengan arah kebijakan fiskal nasional. Hal itu ditandai dengan kehadiran Plt. Kasubid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II, Amir Hamzah, dalam kegiatan Pendampingan Penilaian Kesesuaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2027.
Kegiatan yang digelar Direktorat Pembiayaan dan Perekonomian Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI tersebut berlangsung secara hybrid di Aula Rongkong, Gedung Keuangan Negara II Makassar, Rabu, 26 Agustus 2026.
Pendampingan ini menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan dan penganggaran daerah Tahun Anggaran 2027 tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan berada dalam satu garis kebijakan dengan agenda fiskal nasional. Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Upaya itu sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel sekaligus mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Kegiatan pendampingan juga menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas dalam menilai kesesuaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS terhadap KEM PPKF Tahun 2027. Berdasarkan undangan DJPK Kementerian Keuangan RI, kegiatan berlangsung selama dua hari, 26–27 Agustus 2026, dengan agenda pemaparan materi, diskusi, serta helpdesk penilaian kesesuaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS dengan KEM PPKF Regional.
Dari tempat berbeda, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa keterlibatan BPKAD dalam kegiatan tersebut memiliki arti strategis dalam memastikan kebijakan anggaran daerah Tahun 2027 tetap berada pada koridor kebijakan fiskal nasional dan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Pendampingan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan pemahaman dan penyelarasan dalam proses penilaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2027. BPKAD akan terus berkoordinasi dan memastikan aspek penganggaran daerah dapat disusun secara tepat, terarah, transparan, dan akuntabel,” ujar Ali Chandra.
Sementara itu, Amir Hamzah menjelaskan, materi pendampingan mencakup sejumlah aspek strategis, mulai dari kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal, harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah, KEM PPKF Regional, strategi kewilayahan, hingga perencanaan dan penganggaran daerah.
Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai interoperabilitas antara SIPD RI dan SIKD, Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, serta tata cara penilaian kesesuaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS dengan KEM PPKF Tahun 2027.
“Secara teknis, pendampingan ini membantu pemerintah daerah dalam memastikan substansi Rancangan KUA dan Rancangan PPAS telah sesuai dengan kerangka kebijakan fiskal yang ditetapkan. Selain pemaparan materi dan diskusi, peserta juga dapat melakukan konsultasi melalui sesi helpdesk untuk membahas penilaian kesesuaian Rancangan KUA dan PPAS dengan KEM PPKF Regional,” jelas Amir Hamzah.
Melalui pendampingan tersebut, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan semakin kokoh dalam membangun perencanaan dan penganggaran yang harmonis, efektif, serta responsif terhadap prioritas pembangunan.
Pada akhirnya, kualitas APBD bukan semata perkara angka yang tersusun dalam dokumen, melainkan tentang seberapa jauh setiap rupiah mampu diterjemahkan menjadi kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan penyelarasan yang semakin kuat, penyusunan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2027 diharapkan tidak hanya lebih tertib secara administratif, tetapi juga semakin tajam dalam menentukan arah pembangunan dan bijak dalam mengelola kemampuan fiskal daerah. (*/Rigo Pramana)
