Menata Ulang Cara Kerja Birokrasi, DPMPTSP Sulbar Perkuat Efektivitas Kinerja
Mamuju, TOKATA.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Evaluasi Implementasi Sistem Kerja Perangkat Daerah, Senin, 31 Agustus 2026.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan sistem kerja perangkat daerah berjalan efektif, adaptif, dan tetap berada dalam koridor reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, kegiatan dibuka Kepala Biro Organisasi, Nur Rahmah Parampasi. DPMPTSP Sulbar dalam kegiatan tersebut diwakili Kasubag Kepegawaian, Nestor Tasik.
Evaluasi ini merupakan tindak lanjut atas implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, serta Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 16 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja.
Pelaksanaannya sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong peningkatan efektivitas kinerja perangkat daerah.
Penerapan sistem kerja tersebut diarahkan untuk memperkuat penyederhanaan birokrasi, mendukung penyetaraan jabatan, serta membangun pola kerja yang lebih kolaboratif. Di saat yang sama, pemanfaatan teknologi digital terus dioptimalkan agar pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan responsif.
Dalam evaluasi, sejumlah aspek menjadi perhatian, antara lain penilaian kinerja, pola penugasan berbasis tim, serta penerapan sistem kerja fleksibel. Penguatan matriks pembagian peran dan tanggung jawab juga menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap tugas dan fungsi memiliki garis kerja yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi DPMPTSP Sulbar, evaluasi bukan sekadar mengukur sejauh mana sistem telah diterapkan, tetapi juga menjadi ruang untuk melihat kembali cara kerja yang selama ini berjalan. Dari sana, pembagian peran, pola penugasan, hingga mekanisme penilaian kinerja dapat terus dibenahi agar semakin selaras dengan tuntutan birokrasi modern.
Nestor Tasik mengatakan, evaluasi tersebut penting untuk memastikan penerapan sistem kerja di lingkungan perangkat daerah berjalan sesuai ketentuan sekaligus mampu memberi kontribusi terhadap peningkatan kinerja aparatur.
“Evaluasi ini menjadi momentum bagi kami untuk melihat kembali penerapan sistem kerja di DPMPTSP, khususnya dalam pembagian peran, pola penugasan, dan penilaian kinerja. Kami akan terus melakukan penguatan agar sistem kerja dapat berjalan lebih efektif, kolaboratif, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Melalui evaluasi tersebut, DPMPTSP Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus membangun sistem kerja yang adaptif dan kolaboratif. Sebab, birokrasi yang baik bukan semata tentang aturan yang tertata, melainkan juga tentang cara kerja yang mampu bergerak mengikuti kebutuhan zaman.
Penguatan sistem kerja diharapkan dapat memperkokoh tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas kinerja aparatur, dan pada akhirnya menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)
