Mahasiswa Desak DPRD Sulbar Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset
Mamuju, TOKATA.id - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Sulawesi Barat diturunkan untuk mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Sulbar Melawan Korupsi dan Selamatkan Demokrasi di Gedung DPRD Sulawesi Barat, Rabu (26/8/2026).
Aksi tersebut diwarnai orasi terbuka yang menggema di halaman gedung wakil rakyat. Di hadapan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, massa aksi mendesak seluruh anggota DPRD untuk menemui mereka sekaligus menandatangani petisi yang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Koruptor menjadi undang-undang.
“Kami meminta agar seluruh anggota DPRD mendengarkan aspirasi kami dan menandatangani petisi percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset,” teriak salah seorang orator di tengah barisan massa dan aparat pengamanan.
Di tengah dinamika aksi, aparat memastikan penyampaian aspirasi tetap berlangsung dalam koridor ketertiban. Komandan Kompi Pengendalian Massa Satpol PP Sulbar, Andi Daswadi, mengatakan pengerahan personel merupakan bagian dari upaya menjaga agar aksi berjalan aman, tertib, dan humanis.
“Kami menurunkan pengamanan untuk memastikan agar aksi unjuk rasa ini berjalan dengan aman, tertib, serta tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Andi Daswadi.
Pengamanan tersebut, kata dia, sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam mengawal penyampaian aspirasi di ruang publik.
Melalui pendekatan pengamanan yang humanis, Satpol PP Sulbar berharap suara masyarakat dapat menemukan jalannya tanpa harus berujung pada gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban umum.
Lebih dari sekadar menjaga barisan dan halaman gedung, pengamanan dalam aksi tersebut menjadi ruang untuk memastikan demokrasi tetap memiliki tempat: aspirasi disampaikan, didengar, dan diupayakan menemukan jalan keluar melalui dialog.
Karena itu, komunikasi konstruktif antara DPRD Sulawesi Barat dan perwakilan massa aksi diharapkan segera terbangun. Dari sana, solusi yang bijak dan aspiratif dapat dirumuskan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi di Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)
