DPMPTSP Sulbar Teguhkan Tata Kelola Bersih melalui Monitoring MCSP KPK
Mamuju, TOKATA.id - Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah korupsi terus digaungkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka terkait target capaian Program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Tahun 2026, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat turut ambil bagian dalam rapat Monitoring MCSP KPK Tahun 2026.
Rapat digelar Senin, 31 Agustus 2026, di Ruang Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi sekaligus evaluasi untuk memastikan pemenuhan target dan indikator MCSP Tahun 2026 berjalan sesuai tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.
DPMPTSP Sulawesi Barat dalam rapat itu diwakili Sudarso Din, Penata Perizinan Ahli Madya, didampingi Nurmaliah, Penata Perizinan Ahli Muda. Kehadiran keduanya menegaskan dukungan DPMPTSP terhadap penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya melalui pemenuhan indikator pencegahan korupsi yang menjadi bagian dari MCSP KPK.
Sudarso Din mengatakan, DPMPTSP Sulawesi Barat siap mendukung pencapaian target MCSP KPK Tahun 2026 melalui penguatan koordinasi, pemenuhan data dan dokumen pendukung, serta peningkatan kualitas tata kelola pelayanan di bidang penanaman modal dan perizinan.
“Kami siap menindaklanjuti arahan pimpinan dan mendukung pencapaian target MCSP KPK Tahun 2026. Bagi DPMPTSP, hal ini menjadi momentum untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan perizinan dan penanaman modal agar semakin transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Sudarso Din.
Menurutnya, monitoring yang dilakukan secara berkala penting untuk memastikan setiap indikator yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah dapat dipenuhi secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi DPMPTSP, pemenuhan indikator MCSP bukan semata perkara kelengkapan data dan dokumen. Lebih dari itu, upaya tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola agar pelayanan publik berjalan semakin terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, DPMPTSP Sulawesi Barat berkomitmen melanjutkan koordinasi dan perbaikan dalam mendukung implementasi program pencegahan korupsi. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui sinergi seluruh perangkat daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berintegritas. (*/Rigo Pramana)
