BPKP Evaluasi Kemudahan Perizinan di Sulbar, DPMPTSP Tegaskan Komitmen Benahi Pelayanan
Mamuju, TOKATA.id - Mamuju — Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat melakukan konfirmasi data dan wawancara dalam rangka Evaluasi atas Kemudahan Perizinan di Daerah Tahun 2026 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu, 26 Agustus 2026.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya mengukur sekaligus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan perizinan di daerah, agar kemudahan yang dijanjikan dalam sistem pelayanan benar-benar terasa di tengah masyarakat dan pelaku usaha.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat. Tim BPKP diterima langsung jajaran DPMPTSP Sulbar untuk mengonfirmasi sejumlah data dan informasi terkait penyelenggaraan pelayanan perizinan.
Selain pemeriksaan dan konfirmasi data, Tim BPKP juga menggali keterangan melalui sesi wawancara dengan jajaran DPMPTSP Sulbar. Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari prosedur pelayanan, pemanfaatan sistem digital, mekanisme pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha, hingga inovasi yang telah dikembangkan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai sejauh mana kemudahan perizinan telah berjalan di Sulawesi Barat. Sebab, di balik angka dan dokumen administrasi, kualitas pelayanan pada akhirnya diukur dari pengalaman masyarakat ketika berhadapan dengan birokrasi.
Evaluasi BPKP ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Kemudahan perizinan dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan yang efektif sekaligus menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif di Sulawesi Barat.
Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan evaluasi tersebut. Menurutnya, evaluasi merupakan ruang penting untuk melihat pelayanan secara lebih objektif sekaligus menemukan bagian-bagian yang masih perlu dibenahi.
“Kami menyambut baik evaluasi ini karena menjadi bagian penting dalam melihat sejauh mana pelayanan perizinan yang kami berikan telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Data dan informasi yang dibutuhkan akan kami dukung secara terbuka dan sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.
Kain Lotong Sembe menegaskan, DPMPTSP Sulbar akan terus melakukan pembenahan dan memperkuat kualitas pelayanan. Komitmen itu diarahkan agar proses perizinan tidak hanya berjalan sesuai prosedur, tetapi juga semakin sederhana, terbuka, dan mudah diakses.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan agar semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Hasil evaluasi ini tentunya akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan ke depan,” tambahnya.
Melalui evaluasi tersebut, DPMPTSP Sulbar berharap memperoleh masukan konstruktif untuk memperkuat penyelenggaraan pelayanan perizinan. Masukan itu diharapkan tidak berhenti sebagai catatan evaluasi, tetapi menjadi pijakan untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
Upaya tersebut sekaligus mendukung arah kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, pelayanan publik yang berkualitas, serta iklim investasi yang semakin sehat di Provinsi Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)
