BREAKING NEWS

BPKAD Sulbar Perkuat Tata Kelola Keuangan melalui Empat Agenda Strategis

 

Mamuju, TOKATA.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel melalui sejumlah agenda strategis yang berlangsung pada 18–19 Agustus 2026.

Agenda tersebut meliputi Forum Konsultasi Publik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Barat, Evaluasi Pelaksanaan Implementasi Stranas PPA, Ekspose Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026, serta Workshop Enterprise Fraud Risk Assessment (EFRA) Level Strategis Pemerintah Daerah.

Rangkaian kegiatan itu menjadi cermin keseriusan BPKAD Sulbar dalam mengawal pengelolaan keuangan dan aset daerah, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, DPRD, perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Upaya tersebut sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Serap Masukan melalui Forum Publik

Dalam Forum Konsultasi Publik Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat yang digelar di Ruang Aula Lantai 5 Gedung Keuangan Negara, Mamuju, Rabu (19/8/2026), BPKAD Sulbar diwakili Plt. Kasubid Perbendaharaan Sri Reski Gani, didampingi Staf Teknis Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Hasmuddin.

Forum tersebut diselenggarakan sebagai ruang komunikasi antara penyelenggara layanan dan para pemangku kepentingan. Pesertanya berasal dari berbagai unsur, antara lain pengguna layanan, pemerintah daerah, perbankan, akademisi, media massa, serta lembaga swadaya masyarakat.

Kegiatan diisi dengan keynote speech Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat, pemaparan materi, diskusi, serta penyampaian pandangan dan tanggapan peserta. Forum kemudian ditutup dengan pembacaan kesimpulan dan penandatanganan berita acara oleh perwakilan peserta.

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, dari lokasi berbeda, menyampaikan bahwa keikutsertaan BPKAD merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, khususnya dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta pelayanan publik.

“Forum seperti ini penting sebagai ruang komunikasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Melalui keterbukaan terhadap masukan dan evaluasi, kita dapat bersama-sama mendorong pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujar Ali Chandra.

Ia menambahkan, BPKAD Sulbar akan terus mendukung berbagai langkah kolaboratif yang berorientasi pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap hasil dari forum ini dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bersama. BPKAD Sulbar berkomitmen untuk terus membangun koordinasi yang baik dengan seluruh stakeholder, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat semakin profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Barat,” tuturnya.

Dalam undangannya, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat juga menegaskan komitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang baik melalui keberlanjutan Zona Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dengan menegakkan integritas, memberikan pelayanan terbaik, serta mendukung upaya pencegahan korupsi.

Evaluasi Implementasi Stranas PPA

Pada hari yang sama, Sekretaris BPKAD Sulbar, Faika Kadriana Ishak, mengikuti kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Implementasi Stranas PPA di Hotel Matos Mamuju.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menilai perkembangan implementasi Stranas PPA sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperkuat dan ditindaklanjuti. Evaluasi diharapkan mampu memastikan agar pelaksanaan program berjalan lebih optimal, terarah, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Faika mengatakan, evaluasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi harus mampu mengukur dampak nyata setiap program dan kebijakan terhadap kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Evaluasi sangat penting untuk melihat sejauh mana implementasi yang telah dilaksanakan, sekaligus menjadi ruang untuk mengidentifikasi kendala dan menentukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Dengan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, kita dapat memastikan pelaksanaan program berjalan semakin efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Menurut Faika, keterlibatan BPKAD dalam kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah serta para pemangku kepentingan.

“BPKAD Provinsi Sulawesi Barat terus berkomitmen mendukung upaya penguatan tata kelola pemerintahan. Sinergi, koordinasi, dan komitmen bersama sangat dibutuhkan agar setiap langkah yang dilakukan dapat berjalan selaras serta memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap hasil evaluasi dapat menjadi dasar perbaikan dan tindak lanjut bagi seluruh pihak terkait, sehingga implementasi Stranas PPA di Sulawesi Barat dapat terus diperkuat dan dilaksanakan secara konsisten.

Selaraskan Kebijakan Perubahan APBD

Selain menghadiri forum konsultasi publik dan evaluasi Stranas PPA, Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Ekspose Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (19/8/2026), mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menyelaraskan kebijakan fiskal dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Ekspose dilaksanakan berdasarkan undangan DPRD Provinsi Sulawesi Barat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menugaskan TAPD menghadiri rapat pembahasan.

Ali Chandra menegaskan, pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan merupakan tahapan strategis untuk memastikan APBD tetap mampu merespons dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

“Melalui forum ini, pemerintah daerah dan DPRD dapat menyamakan persepsi terkait arah kebijakan perubahan APBD. Harapannya, seluruh program prioritas dapat tetap berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKAD Sulbar, Abdul Kuddus, menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan berbagai perkembangan selama pelaksanaan anggaran tahun berjalan.

“Ekspose ini menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan dokumen perubahan APBD. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan pendapatan daerah, efisiensi belanja, serta kebutuhan pendanaan terhadap program-program prioritas yang memerlukan penguatan pada tahun 2026,” jelas Abdul Kuddus.

Ia menambahkan, penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

BPKAD Sulbar berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga, sehingga pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Perkuat Mitigasi Risiko Fraud

Penguatan tata kelola juga dilakukan melalui peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan risiko. Sekretaris BPKAD Sulbar, Faika Kadriana Ishak, bersama Perencana Ahli Muda Ibnu Munandar dan Staf Teknis Sitti Mutmainnah mengikuti Workshop Enterprise Fraud Risk Assessment (EFRA) Level Strategis Pemerintah Daerah yang diselenggarakan BPKP Perwakilan Sulawesi Barat secara daring pada Selasa–Rabu, 18–19 Agustus 2026.

Workshop tersebut menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman pemerintah daerah mengenai pengelolaan risiko fraud secara terintegrasi, mulai dari identifikasi potensi risiko, penilaian tingkat risiko, hingga penyusunan langkah mitigasi yang tepat.

Faika menyampaikan, penguatan manajemen risiko memiliki arti penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan penguatan pemahaman terkait bagaimana mengidentifikasi dan mengelola risiko fraud secara lebih sistematis. Ini penting agar setiap proses pengelolaan keuangan dan aset daerah dapat berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mampu meminimalkan potensi penyimpangan,” ujarnya.

Menurutnya, manajemen risiko bukan hanya tanggung jawab satu perangkat daerah, melainkan membutuhkan komitmen bersama dari seluruh jajaran pemerintah daerah. Pengetahuan yang diperoleh melalui workshop tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

“Harapan kami, pemahaman yang diperoleh dalam workshop ini dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pengendalian internal di lingkungan BPKAD. Dengan pengelolaan risiko yang baik, kita dapat menciptakan proses kerja yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” lanjutnya.

Keikutsertaan BPKAD Sulbar dalam berbagai agenda tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memperkuat sistem pengendalian internal, membangun budaya kerja yang berorientasi pada pencegahan risiko, serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan penguatan kapasitas aparatur, keterbukaan terhadap masukan publik, disiplin dalam penyusunan anggaran, dan kesungguhan dalam memitigasi risiko, BPKAD Sulbar diharapkan semakin mampu mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang tertib, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel demi mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Barat.

(*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar