BREAKING NEWS

Aplikasi Fleksi Didorong Jadi Instrumen Penguatan Disiplin dan Akuntabilitas ASN

 

Mamuju, TOKATA.id — Transformasi digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus diarahkan agar tidak berhenti pada penggunaan teknologi, tetapi menjelma menjadi bagian dari budaya kerja aparatur. Semangat itu mengemuka dalam Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Fleksi Tahap II yang diikuti Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat, di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Sulbar, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengoptimalkan pemanfaatan Aplikasi Fleksi di lingkungan perangkat daerah. Berdasarkan surat pemberitahuan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, aplikasi ini dikembangkan untuk menunjang berbagai aktivitas kedinasan ASN, mulai dari absensi harian, pelaksanaan Work From Home (WFH), apel, hingga pencatatan kegiatan lainnya.

Sosialisasi dibuka Kepala Bagian Perundang-undangan Kabupaten, Afrisal, didampingi Kasubag Tata Usaha Biro Hukum, Nur Akil. Kegiatan diikuti ASN di lingkungan Biro Hukum dengan menghadirkan Tim Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfoss) Provinsi Sulawesi Barat sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Darna dari Tim Kominfoss menjelaskan sejumlah fitur dan menu yang tersedia dalam Aplikasi Fleksi. Melalui bagian Explore Fleksi, ASN diperkenalkan dengan sejumlah fitur, antara lain Rekam Aktivitas, Timeline Instansi dan ASN, Report Absensi, serta Tugas Luar.

Adapun pada menu ASN Digital, tersedia fitur Mailbox, Meeting, Tugas, dan Helpdesk yang dirancang untuk menopang kebutuhan aktivitas serta komunikasi kedinasan ASN secara lebih terintegrasi.

Sosialisasi itu diharapkan tidak sekadar memperkenalkan fungsi teknis aplikasi, tetapi juga membangun pemahaman bahwa teknologi merupakan bagian dari ikhtiar memperbaiki cara kerja birokrasi. ASN Biro Hukum diharapkan mampu memanfaatkan setiap fitur Fleksi secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.

Di tengah arus digitalisasi pemerintahan, aplikasi bukan semata perangkat kerja. Ia menjadi jembatan yang mempertemukan kedisiplinan, efisiensi, pencatatan kinerja, dan akuntabilitas dalam satu ekosistem kerja yang lebih tertib dan adaptif.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, dalam keterangannya di tempat terpisah, menegaskan bahwa penguasaan teknologi digital merupakan kebutuhan penting dalam meningkatkan kualitas kinerja aparatur.

“Digitalisasi bukan sekadar penggunaan aplikasi, tetapi bagaimana teknologi dapat memberikan kemudahan, mempercepat proses kerja, meningkatkan kedisiplinan, serta mendukung akuntabilitas kinerja ASN. Karena itu, kami mendorong seluruh jajaran Biro Hukum untuk mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan memanfaatkan setiap fitur Fleksi secara optimal,” ujar Suhendra.

Menurutnya, peningkatan kapasitas ASN dalam menguasai teknologi informasi harus berjalan beriringan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, responsif, dan mampu menjawab tuntutan zaman.

Hal tersebut sejalan dengan arah pembangunan yang dicanangkan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), melalui Panca Daya, khususnya dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi dan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Suhendra menambahkan, Biro Hukum akan terus mendukung berbagai langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan tanggap terhadap perkembangan teknologi.

“ASN harus terus belajar dan beradaptasi. Penguasaan teknologi merupakan bagian dari profesionalisme aparatur. Dengan SDM yang kompeten dan tata kelola yang semakin digital, kita dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap pencapaian visi dan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” pungkasnya.

Sosialisasi Aplikasi Fleksi Tahap II pada akhirnya bukan sekadar agenda pengenalan fitur dan menu. Lebih jauh, kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar menanamkan pola kerja birokrasi yang lebih terukur, terkoneksi, dan adaptif. Sebab, di tengah perubahan yang bergerak cepat, kualitas pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan aparatur untuk belajar, beradaptasi, dan menggunakannya bagi pelayanan publik yang lebih baik.

(*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar