BREAKING NEWS

Sulbar Siapkan Pergub Pastipadu untuk Intervensi Multisektoral Atasi Empat Masalah Sosial

 


Mamuju, TOKATA.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Program Pastipadu sebagai payung hukum penanganan empat persoalan sosial prioritas: stunting, kemiskinan ekstrem, anak putus sekolah, dan pernikahan anak.

Pembahasan Ranpergub berlangsung dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Ranpergub Pastipadu yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, di Ruang Rapat Kantor Biro Hukum Pemprov Sulbar, Rabu, 8 Juli 2026.

Junda Maulana mengatakan pergub diperlukan agar seluruh organisasi perangkat daerah memiliki pedoman tunggal dalam menjalankan Program Pastipadu.

“Pergub ini akan menjadi petunjuk dan pedoman pelaksanaan program-program penanggulangan keempat masalah tersebut. Penanganannya tidak cukup dilakukan oleh satu sektor atau satu dinas; dibutuhkan pendekatan multisektoral,” ujar Junda.

Ia menegaskan penanganan masalah sosial itu tidak bisa berjalan parsial karena membutuhkan sinergi antar-lintas sektor dan pemangku kepentingan.

Junda berharap Ranpergub Pastipadu segera diselesaikan sehingga menjadi landasan hukum pelaksanaan program lintas sektor di Sulawesi Barat, mendukung visi dan misi Gubernur Suhardi Duka.

“Kami berharap pergub ini cepat selesai, sehingga ada pegangan yang jelas dan bentuk-bentuk dukungan dari lintas sektor bisa terwujud,” tutupnya. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar