BKPSDM Sulbar Perkuat Tata Kelola ASN lewat Pelatihan Penetapan Angka Kredit
Mamuju, TOKATA.id — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Coaching Clinic Penetapan Angka Kredit (PAK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulawesi Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang diprakarsai Bidang Pengembangan Aparatur, Sertifikasi Kompetensi, dan Pengelolaan Kelembagaan itu diikuti pejabat fungsional dari berbagai perangkat daerah di lingkungan provinsi. Materi yang disajikan meliputi dinamika regulasi jabatan fungsional, ketentuan penetapan angka kredit, konversi predikat kinerja, pengangkatan pertama, perpindahan jabatan fungsional, serta simulasi perhitungan angka kredit.
Kepala BKPSDM Sulawesi Barat, Herdin Ismail, menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi jabatan fungsional menjadi kunci pengelolaan karier ASN yang profesional dan akuntabel. “Kesamaan pemahaman terhadap regulasi jabatan fungsional adalah kunci dalam mendukung pembinaan karier ASN. Melalui coaching clinic ini, kami ingin memastikan setiap pejabat fungsional memahami mekanisme penetapan angka kredit secara tepat sehingga implementasinya di setiap perangkat daerah berjalan sesuai ketentuan,” kata Herdin.
Rini Lukita Sari, Kepala Bidang Pengembangan Aparatur, Sertifikasi Kompetensi, dan Pengelolaan Kelembagaan BKPSDM, menyebut kegiatan ini sebagai wadah konsultasi untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman ASN terhadap mekanisme penetapan angka kredit. “Coaching clinic ini bertujuan agar proses pengusulan angka kredit di setiap perangkat daerah dilaksanakan secara tepat, tertib, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Melalui penyelenggaraan coaching clinic ini, BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas pembinaan ASN dengan memperkuat pemahaman regulasi jabatan fungsional. Upaya tersebut diharapkan memperkokoh tata kelola kepegawaian yang profesional dan akuntabel, sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan mewujudkan pelayanan dasar berkualitas. (*/Rigo Pramana)
