BPKAD Sulbar Ikuti Harmonisasi Fiskal, Fokus pada Pelayanan Dasar
Mamuju, TOKATA.id — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti pemetaan kegiatan pembangunan prioritas daerah dalam rangka harmonisasi kebijakan fiskal nasional Tahun Anggaran 2027. Kegiatan digelar pada Rabu, 17 Juni 2026, dan diikuti secara daring dari Ruang Rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten.
Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Abd. Kuddus, yang hadir bersama Plt. Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II, Amir Hamzah, menyatakan keikutsertaan BPKAD sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan rencana anggaran daerah dengan kebijakan fiskal pusat. Perwakilan perangkat daerah terkait juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Tujuannya, mengonfirmasi dan memetakan kebutuhan pendanaan untuk program prioritas daerah—khususnya yang menyangkut pelayanan dasar—agar sinkron dengan kebijakan nasional. Data yang dihimpun akan menjadi dasar penyusunan kebijakan transfer ke daerah dan penajaman sinkronisasi pusat-daerah.
“Melalui pemetaan ini, kami memastikan program pembangunan daerah, terutama pelayanan dasar, terpetakan dengan jelas dan didukung perencanaan anggaran yang akuntabel serta berbasis kebutuhan riil,” kata Abd. Kuddus. Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci terciptanya pembangunan yang efektif dan berkelanjutan di tengah tantangan fiskal.
Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diharapkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*/Rigo Pramana)
