Kolaborasi BPKP-Bapperida, Rakerpim Sulbar Perkuat Akuntabilitas Pembangunan
Mamuju, TOKATA.id – Sebagai penggerak roda pembangunan Sulawesi Barat, Pemerintah Provinsi menggelar Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) Triwulan I Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (30/4/2026) di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur. Agenda strategis ini menjadi tindak lanjut Permendagri Nomor 86/2017, yang mewajibkan gubernur mengendalikan dan mengevaluasi perencanaan pembangunan provinsi hingga kabupaten/kota.
Undangan Gubernur Suhardi Duka menyasar seluruh bupati beserta kepala perangkat daerah bidang pengawasan, perencanaan, dan keuangan; sekretaris daerah; staf ahli; asisten; serta pimpinan perangkat provinsi. Hadir pula Kepala Kanwil DJPb dan Perwakilan BPKP Sulawesi Barat untuk menjalin kolaborasi erat.
Kepala Bapperida Sulbar, Drs. Amujib, MM, menegaskan fokus utama: penyampaian evaluasi perencanaan-anggaran dari BPKP serta laporan kinerja bupati. “Ini menjadi benang merah bagi sinkronisasi program,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PPEPD Bapperida, Angga Tirta Wijaya, menyoroti kesiapan data melalui formulir asersi BPKP yang telah dirampungkan. “Asersi krusial ini jadi cermin riil capaian kinerja, basis bagi bupati dan pimpinan daerah melihat kemajuan pembangunan,” tambahnya.
Rakerpim ini diharapkan melahirkan birokrasi akuntabel, memperkuat harmoni antara pusat, provinsi, dan kabupaten demi kesejahteraan masyarakat Sulbar. (*/Rigo Pramana)
